BERITA

Kasus Rumah DP 0 Rupiah, Giliran PT Adonara Propertindo ‘Digarap’ KPK

MONITOR, Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk membangun rumah DP O rupiah milik Pemerintah Provinsi DKI di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Kini giliran pihak swasta yang digarap KPK untuk dimintai keterangan. Pihak swasta yang dipanggil KPK adalah PT Adonara Propertindo.

Adonara menjadi penyedia lahan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah DKI Jakarta lewat Sarana Jaya.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah meng agendakan memanggil pegawai PT Adonara Ajeng Amelia yang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).

“Hari ini Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC, Ajeng Amelia (Pegawai Adonara Propertindo),” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (7/6).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Direktur Utama BUMD DKI Sarana Jaya Yoory C Pinontoan serta Diretur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, sebagai tersangka. Selain itu, KPK menetapkan PT Adonara Propertindo (AP) sebagai tersangka korporasi.

Adonara menjadi penyedia lahan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah DKI Jakarta lewat Sarana Jaya. Lewat direktur dan wakil direkturnya, Yoory Pinontoan mengatur pertemuan hingga sepakat membayar tanah yang ditawarkan Adonara tanpa melakukan kajian terhadap lahan tersebut.

Bahkan KPK meyakini antara Yoory dengan pihak Adonara, sudah ada pembahasan sebelum proses negosiasi dilakukan.

Selanjutnya masih di waktu yang sama, juga langsung dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar sejumlah Rp 108,9 Miliar ke rekening bank milik Anja Runtunewe pada Bank DKI.

Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran lagi kepada Anja Runtunewe sekitar sejumlah Rp 43,5 miliar.

Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.

Recent Posts

Kemendikdasmen Gandeng Semua Mitra Pendidikan untuk Implementasi Program Prioritas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam…

2 jam yang lalu

Kapal Phinisi Swasembada Pangan Jadi Sorotan di Karnaval HUT ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Kapal phinisi Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)…

3 jam yang lalu

Direktur PTKI Kunjungi Posko KKN Nusantara di Kulon Progo, Soroti Program Kampung Harmoni

MONITOR, Yogyakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama…

5 jam yang lalu

H-2 s.d Hari H Periode Libur Hari Kemerdekaan RI, Jasa Marga Catat 439 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 439.569 kendaraan meninggalkan…

5 jam yang lalu

80 Tahun Kemerdekaan RI sebagai Momentum Memperkuat Kerukunan dalam Bingkai Ekoteologi

MONITOR, Jakarta - Memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 menjadi momen mempererat kerukunan antar umat…

10 jam yang lalu

Momen Menteri Maman Ajak UMKM Melesat Lewat Karnaval HUT Ke-80 RI

MONITOR, Jakarta - Sorakan warga, gemerlap cahaya, dan aneka mobil hias dari berbagai kementerian dan…

10 jam yang lalu