BERITA

Kasus Rumah DP 0 Rupiah, Giliran PT Adonara Propertindo ‘Digarap’ KPK

MONITOR, Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk membangun rumah DP O rupiah milik Pemerintah Provinsi DKI di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Kini giliran pihak swasta yang digarap KPK untuk dimintai keterangan. Pihak swasta yang dipanggil KPK adalah PT Adonara Propertindo.

Adonara menjadi penyedia lahan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah DKI Jakarta lewat Sarana Jaya.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah meng agendakan memanggil pegawai PT Adonara Ajeng Amelia yang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).

“Hari ini Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC, Ajeng Amelia (Pegawai Adonara Propertindo),” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (7/6).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Direktur Utama BUMD DKI Sarana Jaya Yoory C Pinontoan serta Diretur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, sebagai tersangka. Selain itu, KPK menetapkan PT Adonara Propertindo (AP) sebagai tersangka korporasi.

Adonara menjadi penyedia lahan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah DKI Jakarta lewat Sarana Jaya. Lewat direktur dan wakil direkturnya, Yoory Pinontoan mengatur pertemuan hingga sepakat membayar tanah yang ditawarkan Adonara tanpa melakukan kajian terhadap lahan tersebut.

Bahkan KPK meyakini antara Yoory dengan pihak Adonara, sudah ada pembahasan sebelum proses negosiasi dilakukan.

Selanjutnya masih di waktu yang sama, juga langsung dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar sejumlah Rp 108,9 Miliar ke rekening bank milik Anja Runtunewe pada Bank DKI.

Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran lagi kepada Anja Runtunewe sekitar sejumlah Rp 43,5 miliar.

Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.

Recent Posts

Pemerintah Percepat Pemulihan Hunian dan Infrastruktur di Sumbar

MONITOR, Jakarta - Setelah menyelesaikan rangkaian kunjungan ke tiga kabupaten terdampak bencana di Provinsi Sumatera…

15 menit yang lalu

DPR Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia meluncurkan Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM yang Berat…

1 jam yang lalu

Menperin Tegaskan Kawasan Industri Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kawasan industri memegang peranan strategis…

2 jam yang lalu

Indeks Kesalehan Umat Beragama 2025 Capai Kategori Tinggi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia merilis hasil Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Kemitraan dan Rantai Pasok Usaha Menengah 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan penguatan skema kemitraan dan…

3 jam yang lalu

Menperin: Diplomasi Ekonomi Jadi Kunci Perkuat Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Penguatan daya saing industri nasional terus menjadi prioritas pemerintah dalam menghadapi dinamika…

6 jam yang lalu