BERITA

Kasus Rumah DP 0 Rupiah, Giliran PT Adonara Propertindo ‘Digarap’ KPK

MONITOR, Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk membangun rumah DP O rupiah milik Pemerintah Provinsi DKI di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Kini giliran pihak swasta yang digarap KPK untuk dimintai keterangan. Pihak swasta yang dipanggil KPK adalah PT Adonara Propertindo.

Adonara menjadi penyedia lahan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah DKI Jakarta lewat Sarana Jaya.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah meng agendakan memanggil pegawai PT Adonara Ajeng Amelia yang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).

“Hari ini Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC, Ajeng Amelia (Pegawai Adonara Propertindo),” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (7/6).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Direktur Utama BUMD DKI Sarana Jaya Yoory C Pinontoan serta Diretur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, sebagai tersangka. Selain itu, KPK menetapkan PT Adonara Propertindo (AP) sebagai tersangka korporasi.

Adonara menjadi penyedia lahan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah DKI Jakarta lewat Sarana Jaya. Lewat direktur dan wakil direkturnya, Yoory Pinontoan mengatur pertemuan hingga sepakat membayar tanah yang ditawarkan Adonara tanpa melakukan kajian terhadap lahan tersebut.

Bahkan KPK meyakini antara Yoory dengan pihak Adonara, sudah ada pembahasan sebelum proses negosiasi dilakukan.

Selanjutnya masih di waktu yang sama, juga langsung dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar sejumlah Rp 108,9 Miliar ke rekening bank milik Anja Runtunewe pada Bank DKI.

Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran lagi kepada Anja Runtunewe sekitar sejumlah Rp 43,5 miliar.

Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.

Recent Posts

Umrah Bersama Prabowo, Menag Doakan Keberkahan Bangsa Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berkesempatan mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjalankan…

1 jam yang lalu

TNI Perkuat Diplomasi Militer Hadapi Dinamika Geopolitik

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie…

2 jam yang lalu

Indo Livestock 2025 Dibuka, Kementan Dorong Inovasi dan Investasi Peternakan Nasional

MONITOR, Surabaya - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mendorong penguatan investasi…

2 jam yang lalu

Dukung Visi Ketahanan Pangan Prabowo, Hery Azumi sampaikan langkah Kongkret IKA PMII Tanam Sorgum

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mewujudkan ketahanan pangan nasional, Ikatan…

3 jam yang lalu

IKA PMII Komitmen Dukung Program Populis Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) menegaskan komitmennya dalam mendukung…

3 jam yang lalu

Kemenag Bersama UINSA Surabaya Gelar Skoring Hasil Tes Akademik dan Bakat Skolastik BIB 2025

MONITOR, Surabaya - Setelah melalui rangkaian seleksi ketat, mulai dari tes skolastik hingga potensi kepribadian,…

4 jam yang lalu