BERITA

Kasus Rumah DP 0 Rupiah, Giliran PT Adonara Propertindo ‘Digarap’ KPK

MONITOR, Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembelian lahan untuk membangun rumah DP O rupiah milik Pemerintah Provinsi DKI di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Kini giliran pihak swasta yang digarap KPK untuk dimintai keterangan. Pihak swasta yang dipanggil KPK adalah PT Adonara Propertindo.

Adonara menjadi penyedia lahan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah DKI Jakarta lewat Sarana Jaya.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah meng agendakan memanggil pegawai PT Adonara Ajeng Amelia yang akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka bekas Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).

“Hari ini Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC, Ajeng Amelia (Pegawai Adonara Propertindo),” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (7/6).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Direktur Utama BUMD DKI Sarana Jaya Yoory C Pinontoan serta Diretur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, sebagai tersangka. Selain itu, KPK menetapkan PT Adonara Propertindo (AP) sebagai tersangka korporasi.

Adonara menjadi penyedia lahan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah DKI Jakarta lewat Sarana Jaya. Lewat direktur dan wakil direkturnya, Yoory Pinontoan mengatur pertemuan hingga sepakat membayar tanah yang ditawarkan Adonara tanpa melakukan kajian terhadap lahan tersebut.

Bahkan KPK meyakini antara Yoory dengan pihak Adonara, sudah ada pembahasan sebelum proses negosiasi dilakukan.

Selanjutnya masih di waktu yang sama, juga langsung dilakukan pembayaran sebesar 50 persen atau sekitar sejumlah Rp 108,9 Miliar ke rekening bank milik Anja Runtunewe pada Bank DKI.

Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory dilakukan pembayaran lagi kepada Anja Runtunewe sekitar sejumlah Rp 43,5 miliar.

Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.

Recent Posts

Terima Senat Hun Sen di DPR, Puan Diundang Peresmian Nama Jalan Sukarno di Kamboja

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kehormatan Ketua Senat Kerajaan Kamboja,…

14 menit yang lalu

Pidato Pengukuhan Guru Besar UIN Jakarta, Prof Afidah Sebut Batik Tulis Ekspresi Harmoni Adat dan Syariat Islam

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Ilmu Fikih Kontemporer Afidah Wahyuni menyebutkan eksistensi batik tulis yang…

46 menit yang lalu

Menteri UMKM Ajak Pemda Berdayakan UMKM secara Inklusif dan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak seluruh Pemerintah…

58 menit yang lalu

Komisi V DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo didampingi Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti…

2 jam yang lalu

Kenang Reformasi 1998, Ketum Ika Trisakti Ziarah ke Makam Mahasiswa yang Gugur

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Trisakti Maman Abdurrahman mengenang reformasi, 12 Mei…

2 jam yang lalu

Wujudkan Komitmen Keberlanjutan, Jasamarga Metropolitan Tollroad Gelar Penanaman 500 Pohon Pada Peringatan Hari Bumi

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) gelar penanaman…

3 jam yang lalu