PARLEMEN

Jokowi Teken Perpres soal Wamen PAN-RB, Begini Reaksi DPR

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 yang mengatur soal adanya jabatan wakil menteri di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merupakan hak presiden.

Menurut Dasco, Presiden Joko Widodo boleh aja menempatkan posisi wakil menteri di Kemenpan RB selama tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

“Saya pikir kalau itu kan hak daripada presiden, melihat kebutuhan yang ada mungkin presiden perlu menambah ya silakan saja sepanjang itu enggak berbenturan dengan aturan,” ujar Dasco kepada awak media.

Lebih jauh, Ketua harian DPP Gerindra ini pun memaklumi adanya jabatan baru di Kemenpan RB. Sebab, dikatakan dia, beban kerja di kementerian tersebut cukup padat.

Recent Posts

88.987 Jemaah Berangkat ke Madinah pada Gelombang I, Ini Profilnya

MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada gelombang I sudah selesai. Pada tahap ini,…

3 jam yang lalu

Perkuat Kerja Sama, Indonesia dan Tunisia Tanda Tangani MoU Teknologi Modifikasi Cuaca

MONITOR, Bali - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri pertemuan bilateral…

6 jam yang lalu

Harlah ADP ke-3, Kuatkan Transformasi dan Kontribusi Dunia Akademik

MONITOR, Malang - Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP) akan merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-3. Para kader…

7 jam yang lalu

Inaugurasi Pelantikan Digelar Besok, GP Ansor Usung Transisi Energi, Ekonomi Digital dan Padat Karya

MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ansor akan menggelar inaugurasi "Menuju Ansor Masa Depan" di Istora…

8 jam yang lalu

Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Tanah Longsor di Sumatera Barat

MONITOR, Jakarta - Pertamina Group menyalurkan berbagai bantuan untuk korban bencana lahar dingin dan tanah longsor…

9 jam yang lalu

98,52% Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 42 Embarkasi Solo (SOC-42)…

10 jam yang lalu