BERITA

Posisi Sekwan Masih Dijabat Plt, Komisi A DPRD DKI: Mau Sampai Kapan?

MONITOR, Jakarta – Komisi A DPRD DKI Jakarta mempertanyakan, posisi Sekertaris Dewan (Sekwan) yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pertanyaan itu dilayangkan Komisi A, saat menggelar rapat kerja dengan pihak eksekutif yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan DKI, Sigit Wijatmoko, Senin (24/5).

“Kami ingin bertanya, kok posisi jabatan Sekwan masih dijabat Plt terus. Mau sampai kapan?,” tanya Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua dalam rapat tersebut.

Tak hanya itu, Inggard pun mempertanyakan proses seleksi jabatan yang diperuntukan untuk jabatan Sekwan.

“Sekali lagi saya tanya, mau sampai kapan jabatan Sekwan ini dipegang Plt. Memang DKI ini sudah tidak ada orang lagi untuk dipromosikan jadi Sekwan, sehingga jabatan Sekwan harus terus dijabat Plt,” ujar Inggard.

Dikatakan Inggard, pihaknya mempertanyakan jabatan Plt Sekwan bukan karena persoalan dirinya tak suka dengan Plt Sekwan yang saat ini dijabat Hadameon Aritonang.

“Secara pribadi saya tidak punya masalah dengan Plt Sekwan yang sekarang. Dia bisa memenuhi kebutuhan dan kepentingan saya terkait kesekertariatan dewan,” ungkapnya.

Hanya saja, untuk persoalan atau kepentingan yang berkaitan dengan prinsiple, Plt Sekwan sekarang ini banyak dikeluhkan para anggota, sebab lebih mementingkan kelompok tertentu ataupun pimpinan dewan. Hal ini menyebabkan adanya ketidakharmonisan di internal dewan.

“Kami ini duduk sebagai anggota dewan, sama-sama punya keterwakilan dari masyarakat, seharusnya itu dipahami oleh seorang Sekwan,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Sigit Wijatmoko, terlihat irit bicara ketika harus menjawab pertanyaan dari Inggard Joshua.

“Untuk jawaban dari pertanyaan Pak Inggard terkait posisi Sekwan yang masih diisi oleh Plt, kami dari Asisten Pemerintahan akan membicarakannya terlebih dulu dengan Badan Kepegawain Daerah (BKD),” jawab Sigit singkat.

Seperti diketahui Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir pernah mengatakan, perpanjangan Plt Sekwan, Hadameon Aritonang dengan mempertimbangkan kompetensi yang dimiliki.

“Serta sesuai amanat Undang Undang bahwa aparatur atau eksekutif yang akan menduduki jabatan sekwan harus mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Ketua DPRD DKI Jakarta,” ujar Chaidir

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait akan berakhirnya masa jabatan Hadameon Aritonang. Namun, hingga saat ini KASN belum melayangkan jawaban sehingga yang bersangkutan dapat melanjutkan tugas sebagai Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta.

Namun, diakui Chaidir, Hadameon Aritonang tidak dapat dilantik sebagai pejabat defenitif Sekretaris DPRD DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur usia pendaftar untuk jabatan eselon II-A maksimal 56 tahun dan lulus seleksi lelang jabatan.

Recent Posts

DPR Khawatir UMKM Terancam Gulung Tikar Usai TikTok Shop Akuisisi Tokopedia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mengaku khawatir dengan nasib…

27 menit yang lalu

Pelantikan Rektor UPI Tak Gunakan Bahasa Indonesia, DPR: Kampus Harus Teladani Nilai-Nilai Kebangsaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menanggapi momen pelantikan Rektor…

46 menit yang lalu

Wamen UMKM Ajak Pengusaha UMKM Banjarmasin Masuk Ekosistem Digital

MONITOR, Banjarmasin - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza mengajak…

1 jam yang lalu

Mahasiswa Universitas Islam Depok Belajar Pembuatan Film Animasi di USIM Malaysia

MONITOR, Kuala Lumpur - Sebuah program kolaborasi internasional yang luar biasa telah dijalin antara Universitas…

1 jam yang lalu

Komitmen Pemerintah Daerah Menekan Angka Putus Sekolah melalui SPMB 2025/2026

MONITOR, Jakarta - Memasuki minggu kedua bulan Juni tahun 2025, sejumlah kabupaten/kota telah sukses menggelar…

3 jam yang lalu

Menperin Kerek Daya Saing Kawasan Industri, HGBT dan RUU Jadi Jurus Jitu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus meningkatkan peran kawasan industri sebagai pilar utama…

7 jam yang lalu