Kasi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto
MONITOR, Depok – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan ke seksi tindak pidana khusus (Pidsus).
“Pelimpahan ini dilakukan setelah tim jaksa penyelidik dari seksi intelijen telah menentukan sikap dan mengambil kesimpulan terhadap data-data dan keterangan yang didapat. Sehingga kita berkesimpulan seksi tindak pidana khusus dapat menindak lanjuti rekomendasi dari seksi intelijen,” kata Herlangga kepada wartawan, Selasa (18/05).
Untuk itu Herlangga mengatakan, terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Kejari Depok tersebut, selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh seksi tindak pidana khusus.
“Terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ini, akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh seksi tindak pidana khusus,” tegasnya.
Disebutkan Herlangga, dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, termasuk kasus di Damkar Depok, pihaknya memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Perlu diketahui bahwa kejaksaan negeri depok independen dan profesional dalam menindak lanjuti laporan sebagai suatu upaya penegakan hukum dan pelayanan hukum terhadap masyarakat.”
“Segala sesuatu terhadap tindakan dan sikap yang diambil adalah merupakan bentuk ke profesionalan dan proporsional dari institusi kejaksaan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) membuka pintu bagi generasi muda untuk…
MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…
MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…
MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…