HUMANIORA

Kemenag Umumkan Hasil Tes Seleksi Calon Mahasiswa Timur Tengah

MONITOR, Jakarta – Melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengumumkan hasil akhir tes seleksi calon mahasiswa Timur Tengah tahun 2021 pada Selasa, 11 mei 2021.

Pengumuman dilakukan secara online melalui laman website: http://diktis.kemenag.go.id/ berdasarkan surat penguman nomor: B-1400//Dt.III./PP.04/05/2021.

Pengumuman ini merupakan hasil akhir dari pelaksanaan 2 tahap tes yang telah diikuti oleh para peserta. Seleksi calon mahaiswa baru kali ini untuk ke wilayah Mesir dan Maroko, dengan rincian sebagai berikut: 20 orang peserta dinyatakan lulus sebagai penerima beasiswa Universitas Al Azhar Kairo Mesir dan 1.529 orang peserta dinyatakan lulus non beasiswa/mandiri Universitas Al Azhar Kairo Mesir.

Sedangkan untuk calon mahasiswa ke Maroko sebanyak 30 orang peserta dinyatakan lulus sebagai penerima beasiswa, hal ini berdasarkan Moroccan Agency fo International Cooperation (AMCI) tentang kuota beasiswa untuk Kementerian Agama dan untuk kuota non beasiswa tidak ada.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Suyitno menyampaikan bahwa tes seleksi Camaba Timur Tengah ini telah dilakukan dengan sangat transparan dan terbuka. “Seluruh akses informasi dapat diketahui oleh para peserta dengan baik”, tambahnya.

“Lebih dari itu, semoga hasil seleksi ini menghasilkan input calon mahasiswa Timur Tengah yang excellence, sehingga dapat lulus tepat waktu dan pulang ke Indonesia untuk memperkuat misi menebarkan Islam Rahmatan lil Alamin”, jelas Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, M. Adib Abdushomad, M.Ed., Ph.D menyatakan bahwa tahun ini angka kelulusan diambil dari 5.752 peserta yang telah mengikuti tes CBT dan Wawancara.

“Tahun ini jumlah kelulusan mengalami peningkatan kuota karena didorong beberapa faktor. Pertama, tidak adanya pelaksanaan seleksi Camaba oleh Kemenag pada tahun 2020 atas rekomendasi dari Kemenlu karena pandemi Covid-19 yang msh tinggi saat itu, sehingga dimungkinkan peminat sudah lama menunggu pada tahun ini. Kedua, pembukaan seleksi Timteng gelombang kedua pada tahun ini tidak jadi dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan dan ketiga adanya opsi pilihan bagi bahasiswa yang tidak lolos beasiswa ke Maroko dapat memilih untuk melanjutkan studi ke Mesir dengan jalur Mandiri”, jelas Adib.

“Sekali lagi selamat, semoga yang lulus nanti ilmunya bermanfaat dunia dan akherat utamanya memperkuat DNA Islam Wasathiyyah di Indonesia dan dunia” harapnya.

Kepada seluruh peserta calon mahasiswa yang lulus beasiswa dan non beasiswa agar segera melakukan langkah-langkah persiapan sesuai dengan pentunjuk teknis yang ada pada surat pengumuman. Dalam rangka persiapan Dit. PTKI sedang melakukan rapat koordinasi bersama dengan OIAA serta stakeholders forum Alumni Mesir untuk membantu proses pemberkasan dan hal tehnis lainnya.
(Alip)

Recent Posts

Petugas Haji Siapkan Layanan di Makkah Jelang Kedataagan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai menyiapkan layanan di Makkah…

1 jam yang lalu

Pertamina NRE Resmi Luncurkan Green Movement

MONITOR, Jakarta - Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) resmi meluncurkan Green Movement sebagai…

3 jam yang lalu

LSAK Dukung KPK Tetap Tindak Pejabat BUMN

MONITOR, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri mendesak Komisi Pemberantasan…

4 jam yang lalu

Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyalurkan hibah alat teknologi tepat guna senilai lebih dari…

4 jam yang lalu

Maxim Luncurkan Kuis Edukasi Baru untuk Siswa Bersama Kementerian Pendidikan dan Kepolisian

MONITOR, Samarinda - Maxim sebagai salah satu pemain utama di pasar e-hailing menghadirkan acara dengan…

5 jam yang lalu

Menperin: Perusahaan Industri Apresiasi Perpres Baru Tentang PBJ

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian dan perusahaan industri mengapresiasi terbitnya Perpres (Peraturan Presiden) baru tentang…

6 jam yang lalu