MEGAPOLITAN

Digadang Calon Kuat Sekda, Kepala BKPSDM Depok Diprediksi Bakal Terganjal Putusan KASN

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Pendaftaran seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama itupun sudah dimulai sejak 8 hingga 24 Mei 2021.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 800/003-PST/BKPSDM/V/2021 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Depok Tahun 2021, dijelaskan ada beberapa syarat untuk mengikuti lelang jabatan Sekda.

Diantaranya tidak sedang dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat dalam waktu tiga tahun terakhir yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang bertanggung jawab di bidang kepegawaian, serta sehat jasmani dan rohani.

Dari sumber yang diperoleh MONITOR, ada sejumlah nama yang muncul dalam bursa pencalonan kursi Sekda tersebut. Antara lain Nina Suzana Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Wijayanto Kadisporyata, Novarita Kadis Kesehatan dan Supian Suri Kepala BKPSDM.

Nama Supian Suri pun lebih digadang-gadangkan sebagai calon kuat Sekda, lantaran dirinya mempunyai kedekatan dengan Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Namun, munculnya nama Supian Suri diprediksi bakal terganjal lantaran yang bersangkutan diduga sempat melakukan pelanggaran kode etik sebagai ASN, pada Pilwalkot Depok 2020.

Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini membenarkan adanya laporan pelanggaran yang dilakukan Kepala BKPSDM Kota Depok tersebut.

Bahkan, terkait pelanggaran tersebut lanjut Luli keputusannya sudah keluar dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Sudah, sudah semuanya, sudah keluar dari KASN semuanya,” kata Luli saat dikonfirmasi MONITOR, Minggu (09/05).

Luli mengatakan, selain Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri, ada 6 ASN lainnya yang dilaporkan melakukan pelanggaran terkait netralisme pada Pilwalkot 2020. Semuanya telah dikeluarkan sanksinya.

“Ia (semuanya bersalah). Kalau tidak salah ada 7 ASN yang dipermasalahkan. Sudah ada (surat keputusan), sudah ada sanksinya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, MONITOR belum menerima keterangan resmi dari Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri terkait telah dikeluarkannya keputusan sanksi terhadap dirinya dari KASN dan namanya disebut sebagai calon kuat Sekda, meski sudah melakukan konfirmasi terkait hal tersebut.

Recent Posts

Nelayan Asal Sergai Nabung 15 Tahun untuk Naik Haji

MONITOR, Jakarta - Kesabaran Salam Alifiah (95) untuk menunaikan ibadah haji terbayarkan. Ikhtiar menabung 15…

3 jam yang lalu

Bakamla Gagalkan Dugaan Penyelundupan Pasir Timah di Kepulauan Riau

MONITOR, Jakarta - Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu…

6 jam yang lalu

Kemenag Sampaikan Turut Berduka Atas Musibah di Gontor

MONITOR, Magelang - Direktur Pesantren Kemenag RI, Basnang Said, menyampaikan duka cita yang mendalam atas…

9 jam yang lalu

Kemenperin Latih Generasi Muda Minati Industri Kreatif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berperan aktif dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang…

10 jam yang lalu

Kementan Dorong Hilirisasi Sarang Burung Walet Nasional

MONITOR, Yogyakarta - Kementerian Pertanian memperkuat strategi hilirisasi sarang burung walet (SBW) nasional sebagai upaya…

12 jam yang lalu

Menag Minta Siapkan Layanan Prima untuk Jemaah Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajaran Kementerian Agama menyiapkan layanan prima…

14 jam yang lalu