BUMN

Pertamina Foundation Konsisten Jalankan Keputusan Pengadilan

MONITOR, Jakarta – Pertamina Foundation (PF) berkomitmen untuk menutup peluang munculnya kembali kerugian negara dalam program Gerakan Menanam Pohon (GMP).

Berkaitan dengan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh beberapa pihak yang mengklaim dirinya sebagai relawan, PF menilai permohonan PKPU yang diajukan justru bisa berpotensi membuat kerugian negara dapat terus berlanjut dan semakin besar jumlahnya.

Saat ini, PF sedang meminta pendapat dari instansi dan penegak hukum yang berwenang yang akan menjadi pertimbangan dalam memutuskan dan mengambil Langkah serta solusi dari permasalahan terkait pelaksanaan program GMP.

“Pertamina Foundation tetap menghormati proses persidangan permohonan PKPU saat ini. Namun, kami menghimbau semua pihak, termasuk para pemohon PKPU, untuk bersama-sama mencegah kerugian negara dalam program GMP yang dapat berlanjut dan semakin besar,” ujar Syahrul Hakim, Legal Officer Pertamina Foundation.

Syahrul mengungkapkan bahwa program tersebut diselenggarakan pada 9 tahun lalu dan saat ini telah memiliki keputusan pengadilan mengikat yang harus dipatuhi oleh semua pihak pasca ditetapkan adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara dalam pelaksanaannya.

“Sebelumnya, GMP merupakan salah satu kegiatan Corporate Social Responsibility PT Pertamina (Persero) pada tahun 2012-2014 yang dilaksanakan oleh Pertamina Foundation. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI tahun 2018 (Putusan Nomor 1132 K/PID.SUS/2018) yang telah berkekuatan hukum tetap, dinyatakan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dalam pelaksanaan program GMP,” terang Syahrul.

“Sisa dana program GMP juga telah dikembalikan ke negara sesuai perintah dalam Putusan Pengadilan,” tambah Syahrul.

Presiden Direktur Pertamina Foundation Agus Mashud S. Ansgari menegaskan, sebagai organisasi nirlaba, PF tetap fokus pada kegiatan di bidang sosial kemanusiaan, terutama pada peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat, olahraga dan lingkungan hidup. PF juga terus bertransformasi dan mengembangkan dirinya untuk dapat terus meningkatkan efektivitas kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan/ CSR agar lebih fokus, berdampak luas, dan berkelanjutan.

Saat ini, PF mengembangkan program unggulan PFSeries dengan kegiatan pemberian beasiswa melalui melalui program PFprestasi. Pemberdayaan perempuan dan kelompok usaha melalui PFPreneur.

“Kami juga memfasilitasi gagasan dan invoasi melalui proyek-proyek kreatif dalam program PFmuda dan PFsains yang terbuka bagi seluruh generasi muda di negeri ini. PF juga hadir dalam berbagai aksi tanggap bencana dan pemberian bantuan termasuk membantu korban terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia melalui program PFbangkit,” tandas Agus.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

5 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

5 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

12 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

14 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

14 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

15 jam yang lalu