Kamis, 25 April, 2024

Legislator Papua: Aksi Separatis KKB Masuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta – Aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap Kabinda Papua Brigjen TNI Putu Dani pada Minggu (25/4/2021) sore di Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak, Papua dinilai sudah termasuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas.

“Aksi KKB sudah tidak pandang bulu karena sudah membias ke anak sekolah dan kepala suku termasuk mereka yang bertugas meningkatkan sumber daya manusia (SDM),” kata Yan Permenas dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan, pelanggaran HAM berat sudah marak terjadi di Papua mulai dari penembakan dua orang guru di Beoga dan seorang pelajar di Ilaga hingga meninggal serta membakar rumah guru, sekolah dan rumah kepala suku.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menilai, serangkaian aksi KKB yang menyatakan berjuang untuk melepaskan Papua dari NKRI, telah membuat masyarakat takut, karena kenyataannya rakyat sipil menjadi korban kekerasan dan penembakan.

- Advertisement -

“KKB melakukan pelanggaran HAM terhadap warga sipil tidak saja kepada orang asli Papua tetapi warga lainnya, dan itu harus disuarakan mengingat selama ini aparat keamanan selalu dipojokkan dan dinyatakan sebagai pelaku pelanggaran HAM ” tegasnya.

Sebaliknya, kata dia, aksi perjuangan yang dilakukan KKB justru membuat rakyat malah ketakutan. Sehingga, ia memprediksi tuntutan kemerdekaan akan membinasakan rakyat Papua sendiri karena akan terjadi perang saudara.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER