MEGAPOLITAN

Pemprov DKI Batasi Ruang Gerak Warga di Wilayah Zona Merah Covid-19

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan membatasi ruang gerak warga atau memberlakukan jam malam bagi kawasan yang lingkungannya masih berstatus zona merah Covid-19.

Setidaknya ada 2.658 Rukun Tetangga (RT) yang akan terkena pemberlakuan jam malam tersebut. RT yang dinyatakan masuk dalam zona merah, terbanyak di Jakarta Barat (755 RT), disusul Jakarta Timur (634 RT), Jakarta Selatan (571 RT), Jakarta Utara (488 RT), dan dan Jakarta Pusat (210 RT)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pelaksanaan kebijakan ini diserahkan kepada Satgas Covid-19 di tingkat RT.

“Kebijakan jam malam bagi wilayah RT yang masuk kriteria zona merah itu bertujuan menekan angka penularan virus corona. Dengan adanya kebijakan ini, warga yang berada di kawasan itu juga tidak diperkenankan berkeliaran atau berkerumun di luar rumah,”ujarnya.

Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini pun meminta warga Jakarta yang tinggal di kawasan RT Zona Merah untuk mematuhi kebijakan ini.

“Karena bagian usaha kami untuk terus menekan penyebaran Covid -19,”ungkapnya

Terkait ketentuan soal jam malam ini akan diatur oleh Satgas Covid di tingkat RT dengan mengacu pada arahan presiden terkait penerapan PPKM mikro Sedangkan pemberlakuan jam malam diatur juga dalam Instruksi Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Masa PPKM Mikro di tingkat Rukun Tetangga yang diteken Anies pada 19 April 2021.

Dalam kebijakan tersebut ditetapkan bahwa RT yang masuk kriteria zona merah harus melakukan sejumlah skenario pengendalian, termasuk menerapkan jam malam. Sebuah wilayah ditetapkan berstatus zona merah apabila dalam satu RT terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus positif Covid-19 selama tujuh hari terakhir.

“Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB,”pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

7 jam yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

8 jam yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

10 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

15 jam yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

2 hari yang lalu