PEMERINTAHAN

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran berisi aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021. Surat bernomor M/6/HK.04/IV/2021 itu ditandatangani Menaker pada Senin, 12 April 2021.

Menaker Ida Fauziyah menyebutkan, THR harus dibayarkan karena diyakini dapat menjadi stimulus konsumsi masyarakat di masa pemulihan pasca pandemi ini. Selain itu, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. Pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan. Secara khusus, dalam masa pemulihan ekonomi ini, THR tentu dapat menstimulus konsumsi masyarakat yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Ida fauziyah dalam keterangan pers, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Dalam surat edaran tersebut, Menaker menyatakan bahwa SE pelaksanaan THR berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ia pun meminta perusahaan agar waktu pembayaran THR Keagamaan dilakukan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

“Saya tekankan bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja/buruh yang bersangkutan,” tegasnya.

Adapun dalam pelaksanaannya, pembayaran THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. THR Keagamaan juga diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.

Recent Posts

Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan, Prof Rokhmin: Pemerintah Harus Hadir Bawa Solusi Nyata

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, terus menunjukkan komitmennya terhadap…

21 menit yang lalu

Kemenag Serahkan Santunan kepada Keluarga Petugas Haji yang Wafat

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menyerahkan secara simbolik santunan asuransi kematian…

4 jam yang lalu

Produk Peternakan RI Kian Diminati, Kementan Dorong Akses Pasar ke Timor Leste

MONITOR, Jakarta - Produk peternakan Indonesia kian diminati di pasar internasional, termasuk oleh negara sahabat…

11 jam yang lalu

Mentan Amran Target Swasembada Pangan, DPR Beri Sejumlah Catatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, menilai pernyataan Menteri Pertanian Amran…

13 jam yang lalu

Pesan Puan ke Istri DPR untuk Dukung Pasangan Aktif Bekerja dapat Sambutan Positif

MONITOR, Jakarta - Pesan Ketua DPR RI, Puan Maharani ke para istri anggota dewan untuk…

17 jam yang lalu

Usai Sertijab Kepala Bapanas, Amran Sulaiman Langsung Tancap Gas Wujudkan Kemandirian Pangan Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga…

18 jam yang lalu