BERITA

Warga Depok Catat! Ini Syarat yang Harus Dilalui Jika Terpaksa Harus Mudik

MONITOR, Depok – Pemerintah telah resmi mengumumkan larangan mudik Lebaran tahun ini. Namun, ada pengecualian bagi warga yang akan pulang kampung ke luar daerah dengan alasan kebutuhan mendesak. Diantaranya ada keluarga yang meninggal dunia.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, cara bagi masyarakat yang akan pulang kampung dengan alasan keluarga meninggal, masih dalam pengaturan.

“Untuk mekanismenya sedang diatur,” kata Dadang saat ditemui MONITOR di Balai Kota Depok, Kamis (08/04).

Namun demikian Dadang mengatakan, nantinya ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui masyarakat agar dapat pulang ke kampung atau mudik lantaran keluarga meninggal.

“Minimal ada pengantar dari RT dan RW setempat, dan ada informasi (keluarga meninggal) dari kampung tujuan. Misalnya ada informasi meninggal, meninggalnya seperti apa.” jelasnya.

“(Untuk) syaratnya kemarin baru disepakati, harus ada pengantar dari RT, RW maupun kelurahan setempat,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag: Ekonomi Syariah Bukan Lagi Alternatif, Tapi Instrumen Utama Keadilan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak boleh…

28 menit yang lalu

Mendikdasmen: Digitalisasi Jangkau 288 Ribu Sekolah, Termasuk Daerah 3T

MONITOR, Jakarta - Pembelajaran Sains di sekolah selama ini kerap berhenti pada rumus yang dihafalkan,…

2 jam yang lalu

Di Mesir, Indonesia Kenalkan Konsep Zakat dan Wakaf ke Dunia

MONITOR, Jakarta - Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 dimeriahkan seminar bertajuk Harmoni Sosial dan…

5 jam yang lalu

Gugur Saat Tugas, KKP Lepas Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh

MONITOR, Jakarta - Proses pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat air surveillance PK THT di…

11 jam yang lalu

Prabowo Teken Piagam Board of Peace di Swiss, Kawal Perdamaian Gaza

MONITOR, Jakarta - Indonesia terlibat langsung dalam upaya perdamaian Gaza dengan ditandatanganinya piagam Board of…

12 jam yang lalu

DPR Nilai Pro Kontra KUHP Baru Bukti Masyarakat Responsif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merespons positif adanya Pro dan…

17 jam yang lalu