BERITA

Pemkot Depok Izinkan Warganya Tarawih di Masjid, Ini Ketentuannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah di musala dan masjid, dengan sejumlah ketentuan.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 451/171-Huk (7/04/2021) tentang penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah dalam masa pandemi Covid-19.

“Salat tarawih dapat dilakukan di masjid dan musala dengan ketentuan jumlah jamaah 50 persen dari kapasitas tempat ibadah,” tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam SE tersebut, dikutip Kamis (08/04).

Ketentuan lain, jemaah salat tarawih merupakan warga setempat yang sudah dapat diidentifikasi status kesehatannya (bukan masih dalam status positif aktif Covid-19).

Ceramah salat tarawih maksimal hanya selama 10 menit. Bacaan dalam salat tarawih menggunakan surat-surat pendek. Jarak antar jamaah diatur minimal 1 meter dan setiap jamaah wajib menggunakan masker dan membawa perlengkapan ibadah sendiri.

“Selain itu, untuk pihak penyelenggara salat tarawih, menyediakan sarana tempat cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer. Serta melakukan pengecekan suhu tubuh jamaah,” kata Idris dalam SE-nya.

“Selain itu, tidak melakukan kegiatan bersalaman setelah salat,” jelasnya.

Kemudian, kegiatan ibadah di masjid dan musala dilaksanakan maksimal sampai dengan pukul 21.00 WIB. Melaksanakan disinfektan tempat ibadah secara periodik (minimal 3 hari sekali).

“Bagi yang sedang flu, batuk khususnya warga lanjut usia (lansia) yang kurang sehat, sebaiknya salat di rumah saja, tutupnya.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pascabencana lewat Pelatihan Vokasi

MONITOR, Banda Aceh — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda…

8 jam yang lalu

Kemenag Satukan Organisasi Profesi Guru Lintas Agama dalam Satu Konfederasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyatukan berbagai organisasi profesi guru lintas agama dalam Konfederasi Organisasi…

9 jam yang lalu

FORMIT Palu Galang Dana untuk Korban Bencana NTT, Serukan Solidaritas Indonesia Timur

MONITOR, Palu - Forum Mahasiswa Indonesia Timur (FORMIT) menggalang dana untuk membantu masyarakat terdampak bencana…

1 hari yang lalu

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri TPT untuk Menangkan Kompetisi Global

MONITOR, Jakarta - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih menjadi salah satu sektor…

2 hari yang lalu

Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan

MONITOR, Jakarta – Ratusan ribu masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Sarinah, hingga Bundaran HI…

2 hari yang lalu

“Kumpul Bersama Rakyat” Buka Peluang Pasar UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadikan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan…

2 hari yang lalu