KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, terpilih sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbela sungkawa atas tragedi bom bunuh diri dan tindakan teror yang belakangan ini terjadi ditengah masyarakat. Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar, menegaskan tindakan bom bunuh diri di daerah damai hukumnya haram.
“Bukan merupakan tindakan mencari kesyahidan, tapi merupakan salah satu bentuk tindakan keputus-asaan dan mencelakakan diri sendiri,” ujarnya.
Ia pun menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bersikap reaktif serta mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat yang berwenang.
Selain itu, Kiai Miftah mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarus-utamakan Wasathiyatul Islam, yaitu pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy), sehingga menjaga diri dari sikap ekstrem.
“Baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith),” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…
MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…
MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…
MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…