KEAGAMAAN

MUI: Bom Bunuh Diri di Daerah Damai Hukumnya Haram

MONITOR, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbela sungkawa atas tragedi bom bunuh diri dan tindakan teror yang belakangan ini terjadi ditengah masyarakat. Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar, menegaskan tindakan bom bunuh diri di daerah damai hukumnya haram.

“Bukan merupakan tindakan mencari kesyahidan, tapi merupakan salah satu bentuk tindakan keputus-asaan dan mencelakakan diri sendiri,” ujarnya.

Ia pun menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bersikap reaktif serta mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat yang berwenang.

Selain itu, Kiai Miftah mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarus-utamakan Wasathiyatul Islam, yaitu pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy), sehingga menjaga diri dari sikap ekstrem.

“Baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith),” imbuhnya.

Recent Posts

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

14 jam yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

16 jam yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

19 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

1 hari yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

1 hari yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

2 hari yang lalu