Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah pusat terkait larangan mudik di tahun ini. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
“Imbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesahatan kita semua,” kata Imam di Aula Serbaguna, Balai Kota Depok, Minggu (28/03/21).
Menurutnya, larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat merupakan keputusan yang tepat. Sebab, imbuhnya, kegiatan mudik berisiko memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Jangan sampai nanti kita mudik malah klaster Covid-19 tumbuh lagi yang baru,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota yang mengatur tentang larangan mudik tahun ini. Termasuk, memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Itu kan peraturan dari pusat tinggal diteruskan saja, himbauan Pak Wali Kota kan sudah kepada kita, ASN jangan sampai pulang mudik,” tandasnya.
MONITOR, Makassar — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menegaskan pentingnya transformasi tata kelola pesantren…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan arah kebijakan baru dalam peningkatan daya saing industri nasional…
MONITOR, Jakarta - Prajurit TNI dari Koramil 01/Batangtoru, Kodim 0212/Tapsel bertindak cepat dalam membantu warga…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia hari ini resmi melaksanakan pelantikan pejabat…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti rendahnya realisasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah RI melantik sejumlah pejabat struktural sebagai bagian dari…