Kamis, 25 April, 2024

Pemkot Depok Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran

MONITOR, Depok – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah pusat terkait larangan mudik di tahun ini. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

“Imbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesahatan kita semua,” kata Imam di Aula Serbaguna, Balai Kota Depok, Minggu (28/03/21).

Menurutnya, larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat merupakan keputusan yang tepat. Sebab, imbuhnya, kegiatan mudik berisiko memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Jangan sampai nanti kita mudik malah klaster Covid-19 tumbuh lagi yang baru,” ujarnya.

- Advertisement -

Dia menambahkan, pihaknya juga akan menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota yang mengatur tentang larangan mudik tahun ini. Termasuk, memberikan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Itu kan peraturan dari pusat tinggal diteruskan saja, himbauan Pak Wali Kota kan sudah kepada kita, ASN jangan sampai pulang mudik,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER