Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menuai pujian dari politikus PKS, Hidayat Nur Wahid. Dimana, Majelis Hakim mengabulkan permohonan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk mencabut sidang kasus kerumunan secara online.
Dengan demikian, pada persidangan selanjutnya akan dilaksanakan secara langsung atau offline. Majelis Hakim pun meminta agar HRS dihadirkan dalam persidangan nanti.
Mendengar putusan ini, Hidayat Nur Wahid memberikan apresiasi dan mendukungnya.
“Demi keadilan dan kebenaran hukum, bukan karena kalah oleh terdakwa, begitulah apresiasi terhadap keputusan hakim yang kabulkan permintaan sidang HRS secara offline, tidak online,” kata Hidayat Nur Wahid, Rabu (24/3/2021).
Untuk itu, Hidayat pun mengimbau seluruh elemen termasuk pendukung HRS hingga aparat kepolisian agar mengawal jalannya persidangan selanjutnya supaya lancar.
“Maka pendukung-pendukung HRS maupun aparat-aparat hukum dan kepolisian penting untuk sama-sama mensukseskannya,” imbuh Wakil Ketua MPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, menegaskan bahwa Kementerian Agama bukan hanya…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku industri dalam negeri, terutama sektor…
MONITOR, Lombok - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI melakukan transformasi besar dilakukan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri melalui penyelenggaraan IndoBuildTech Expo…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa udang Indonesia kembali diterima masuk ke Amerika Serikat,…
MONITOR, Jakarta - Prestasi kembali diraih satuan pendidikan binaan Kementerian Agama. Raudhatul Athfal (RA) Marhamah…