Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menuai pujian dari politikus PKS, Hidayat Nur Wahid. Dimana, Majelis Hakim mengabulkan permohonan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk mencabut sidang kasus kerumunan secara online.
Dengan demikian, pada persidangan selanjutnya akan dilaksanakan secara langsung atau offline. Majelis Hakim pun meminta agar HRS dihadirkan dalam persidangan nanti.
Mendengar putusan ini, Hidayat Nur Wahid memberikan apresiasi dan mendukungnya.
“Demi keadilan dan kebenaran hukum, bukan karena kalah oleh terdakwa, begitulah apresiasi terhadap keputusan hakim yang kabulkan permintaan sidang HRS secara offline, tidak online,” kata Hidayat Nur Wahid, Rabu (24/3/2021).
Untuk itu, Hidayat pun mengimbau seluruh elemen termasuk pendukung HRS hingga aparat kepolisian agar mengawal jalannya persidangan selanjutnya supaya lancar.
“Maka pendukung-pendukung HRS maupun aparat-aparat hukum dan kepolisian penting untuk sama-sama mensukseskannya,” imbuh Wakil Ketua MPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyampaikan tiga poin instruksi strategis bagi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan duka cita mendalam sekaligus…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia mempertegas komitmennya dalam membawa pendidikan Islam ke panggung…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat daya saing industri nasional melalui peningkatan layanan jasa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI terus memacu proses pemvisaan jemaah haji…
MONITOR, Jakarta - Kinerja industri pengolahan nasional pada awal tahun 2026 tetap menunjukkan ketahanan dan…