Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menuai pujian dari politikus PKS, Hidayat Nur Wahid. Dimana, Majelis Hakim mengabulkan permohonan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk mencabut sidang kasus kerumunan secara online.
Dengan demikian, pada persidangan selanjutnya akan dilaksanakan secara langsung atau offline. Majelis Hakim pun meminta agar HRS dihadirkan dalam persidangan nanti.
Mendengar putusan ini, Hidayat Nur Wahid memberikan apresiasi dan mendukungnya.
“Demi keadilan dan kebenaran hukum, bukan karena kalah oleh terdakwa, begitulah apresiasi terhadap keputusan hakim yang kabulkan permintaan sidang HRS secara offline, tidak online,” kata Hidayat Nur Wahid, Rabu (24/3/2021).
Untuk itu, Hidayat pun mengimbau seluruh elemen termasuk pendukung HRS hingga aparat kepolisian agar mengawal jalannya persidangan selanjutnya supaya lancar.
“Maka pendukung-pendukung HRS maupun aparat-aparat hukum dan kepolisian penting untuk sama-sama mensukseskannya,” imbuh Wakil Ketua MPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Alvara Strategic…
MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2025 tercatat sebesar 51,90, yang menunjukkan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem…
MONITOR, Jakarta - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah…
MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan…