Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menuai pujian dari politikus PKS, Hidayat Nur Wahid. Dimana, Majelis Hakim mengabulkan permohonan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk mencabut sidang kasus kerumunan secara online.
Dengan demikian, pada persidangan selanjutnya akan dilaksanakan secara langsung atau offline. Majelis Hakim pun meminta agar HRS dihadirkan dalam persidangan nanti.
Mendengar putusan ini, Hidayat Nur Wahid memberikan apresiasi dan mendukungnya.
“Demi keadilan dan kebenaran hukum, bukan karena kalah oleh terdakwa, begitulah apresiasi terhadap keputusan hakim yang kabulkan permintaan sidang HRS secara offline, tidak online,” kata Hidayat Nur Wahid, Rabu (24/3/2021).
Untuk itu, Hidayat pun mengimbau seluruh elemen termasuk pendukung HRS hingga aparat kepolisian agar mengawal jalannya persidangan selanjutnya supaya lancar.
“Maka pendukung-pendukung HRS maupun aparat-aparat hukum dan kepolisian penting untuk sama-sama mensukseskannya,” imbuh Wakil Ketua MPR RI ini.
MONITOR, Jakarta - Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian lebih.…
MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, melaporkan…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperluas lapangan kerja melalui program paket ekonomi penyerapan…
MONITOR, Jakarta - Untuk pertama kalinya, Biro Humas dan Komunikasi Publik (Biro HKP) Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pemanfaatan limbah kelapa sawit, khususnya tandan kosong kelapa sawit (TKKS),…
MONITOR, Jakarta - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama menginisiasi program bantuan sosial bagi korban…