Jumat, 29 Maret, 2024

DPR: Aturan dalam Sistem GTK Honorer Masih Tumpang Tindih

MONITOR, Jakarta – Persoalan guru dan tenaga pendidikan (GTK) masih menjadi PR bagi pemerintah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan jumlah guru honorer cukup banyak, baik yang direkrut pemerintah daerah, bahkan Kepala Sekolah.

Sayangnya, dikatakan Fikri, pemerintah dalam hal ini Kemendikbud belum memiliki peta kebutuhan serta sebaran guru terutama guru PNS.

“Kemendikbud belum memiliki peta kebutuhan dan sebaran guru terutama guru PNS berdasarkan kebutuhan per-provinsi, per-kabupaten/kota, per-jenis, per-jenjang, per-jalur, dan bahkan per-mata pelajaran,” ujar Fikri saat memimpin rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan masih adanya tumpang tindih peraturan terkait tata kelola pendidikan pusat dan daerah untuk memperbaiki sistem GTK honorer ini.

- Advertisement -

Kendala tersebut, jelas dia, mencakup pengelolaan anggaran pendidikan, hingga fasilitas pendidikan yang belum ramah penyandang disabilitas.

“Tentu harapan kita semua di masa mendatang ketersedian guru bisa merata, memiliki kualitas standar nasional pendidikan, serta dapat memberi kesejahteraan bagi semua guru dan tenaga kependidikan. Panja ingin mendapatkan pandangangan dan masukan dimulai dari skema pengangkatan GTK honorer di masing-masing jenjang pendidikan, kebijakan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengangkatan tersebut, hingga sejumlah isu lainnya,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER