MONITOR, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR menerima sebanyak 61 usulan Rancangan Undang-undang (RUU) dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, saat membacakan laporan terkait penyusunan prolegnas, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 23 Maret 2021.
“Terkait dengan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2021, Badan Legislasi DPR RI telah menerima usulan RUU sebanyak 61 RUU,” ujarnya.
Ia menjelaskan dari 61 RUU tersebut, ada sebnayak 42 RUU usulan komisi, fraksi, anggota DPR, dan masyarakat. Lalu 13 lainnya merupakan usulan pemerintah, serta 6 RUU sisanya dari usulan DPD RI.
“Terhadap 61 RUU tersebut, Badan Legislasi DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI sepakat untuk menggunakan parameter terhadap usulan RUU yang akan dimasukkan dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021,” terang Legislator dari Fraksi Gerindra ini.
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…