Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas/ dok: dpr.go.id
MONITOR, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR menerima sebanyak 61 usulan Rancangan Undang-undang (RUU) dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, saat membacakan laporan terkait penyusunan prolegnas, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 23 Maret 2021.
“Terkait dengan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2021, Badan Legislasi DPR RI telah menerima usulan RUU sebanyak 61 RUU,” ujarnya.
Ia menjelaskan dari 61 RUU tersebut, ada sebnayak 42 RUU usulan komisi, fraksi, anggota DPR, dan masyarakat. Lalu 13 lainnya merupakan usulan pemerintah, serta 6 RUU sisanya dari usulan DPD RI.
“Terhadap 61 RUU tersebut, Badan Legislasi DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, dan Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) DPD RI sepakat untuk menggunakan parameter terhadap usulan RUU yang akan dimasukkan dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021,” terang Legislator dari Fraksi Gerindra ini.
MONITOR, Lumajang - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Muhammad…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa keputusan Sidang Isbat yang…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Anwar Iskandar, mengungkapkan, perbedaan dalam penentuan…
MONITOR, Jakarta - Satgas Kuala TNI–Jhonlin terus menunjukkan kinerja nyata dalam penanganan sedimentasi di Muara…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.…