Imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Persidangan kasus Habib Rizieq Shihab sempat menuai kericuhan. Ini disebabkan mantan pemimpin laskar Front Pembela Islam (FPI) itu menolak untuk mengikuti sidang secara virtual.
Sementara Jaksa penuntut umum (JPU) dengan tegas meminta pihak kepolisian atau rumah tahanan agar menghadirkan Habib Rizieq ke persidangan.
“Agar terdakwa dengan cara apapun untuk dihadirkan di persidangan dengan bantuan pihak rutan atau pihak kepolisian,” kata sang jaksa, sebagaimana dilihat dari live streaming sidang Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Tim Jaksa yang berada di Bareskrim pun siap menghadirkan Habib Rizieq ke dalam persidangan tersebut.
“Siap, kami tim jaksa penuntut umum yang ada di rutan siap melaksanakan perintah hakim,” terangnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menyatakan menolak untuk menghadiri sidang virtual saat hendak dibawa dari rutan. Rizieq pun beralasan mengapa dirinya harus diminta mengikuti sidang virtual.
“Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?” ujar Habib Rizieq.
Rizieq menegaskan dirinya enggan mengikuti sidang virtual, karena dirinya ingin menghadiri sidang tersebut secara offline.
“Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya,” tukasnya.
Oleh: dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK* Korupsi merupakan salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan Indonesia. Hampir…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi penuh atas langkah progresif Induk Koperasi Tenaga…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyoroti fenomena banyaknya Aparatur…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk didapuk sebagai mentor untuk Command Center Management…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti isu perundungan di balik kasus peledakan…