MONITOR, Jakarta – Persidangan kasus Habib Rizieq Shihab sempat menuai kericuhan. Ini disebabkan mantan pemimpin laskar Front Pembela Islam (FPI) itu menolak untuk mengikuti sidang secara virtual.
Sementara Jaksa penuntut umum (JPU) dengan tegas meminta pihak kepolisian atau rumah tahanan agar menghadirkan Habib Rizieq ke persidangan.
“Agar terdakwa dengan cara apapun untuk dihadirkan di persidangan dengan bantuan pihak rutan atau pihak kepolisian,” kata sang jaksa, sebagaimana dilihat dari live streaming sidang Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Tim Jaksa yang berada di Bareskrim pun siap menghadirkan Habib Rizieq ke dalam persidangan tersebut.
“Siap, kami tim jaksa penuntut umum yang ada di rutan siap melaksanakan perintah hakim,” terangnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menyatakan menolak untuk menghadiri sidang virtual saat hendak dibawa dari rutan. Rizieq pun beralasan mengapa dirinya harus diminta mengikuti sidang virtual.
“Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?” ujar Habib Rizieq.
Rizieq menegaskan dirinya enggan mengikuti sidang virtual, karena dirinya ingin menghadiri sidang tersebut secara offline.
“Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya,” tukasnya.
MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean menyampaikan bahwa untuk memperkuat…
MONITOR, Surabaya - Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil menunjukkan komitmennya kembali dalam menjalankan Tanggung…
MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…