Jumat, 19 April, 2024

Jadi Pengacara Demokrat, Bambang Widjojanto Kena Semprot Anggota DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – Nyambi jadi kuasa hukum Partai Demokrat, Bambang Widjojanto (BW) kena semprot anggota DPRD DKI. BW yang tercatat sebagai anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bekerja sebagai Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dinilai telah melukai hati warga Jakarta dengan menjadi kuasa hukum Partai Demokrat.

Adalah anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Andyka, yang mempersoalkan langkah BW untuk mengambil posisi sebagai tim kuasa hukum Partai Demokrat. Menurut anggota Komisi C ini, seharus nya BW fokus saja bekerja sebagai TGUPP ketimbang harus ikut campur urusan internal partai.

“Padahal BW selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jakarta atau KPK DKI Jakarta yang menjadi bagian dari TGUPP, sejauh ini belum dilaksanakan secara optimal,” ujar Andyka.

Untuk itu, pihaknya menyayangkan mengapa BW meninggalkan tanggung jawabnya di TGUPP dan menerima pekerjaan lain sebagai pengacara.

- Advertisement -

“Dia kan masih menerima gaji dari APBD yang dibayar warga DKI. Kalau rangkap pekerjaan seperti ini, sama saja merugikan warga DKI yang sudah menggaji dia dengan gaji yang sangat besar dong,” tegasnya.

Andyka mengakatan, selama menjadi anak buah Anies yang membidangi pemberantasan korupsi, kinerja BW dan juga anggota TGUPP lainya kurang memuaskan, dan cenderung melampaui wewenangnya. Ia merasa BW belum bisa memberikan kontribusi banyak kepada warga Jakarta.

Sebagai buktinya, masih ada kasus korupsi yang muncul. Salah satunya dalam kasus pembelian tanah oleh BUMD Sarana Jaya, yang membuat Dirutnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dengan berbagai fakta-fakta tersebut, terus terang kami di DPRD sangat kecewa. Kok sekarang malah menerima pekerjaan lain, yang tak ada kaitannya dengan warga DKI,” kata Andyka.

Lebih lanjut, Andyka mendesak agar keberadaan TGUPP dievaluasi total. Jika memang sudah tidak dapat diharapkan, dan justru banyak menabrak peraturan yang ada, maka Andyka menyarankan agar dibubarkan saja.

Terlebih, gubernur sebenarnya tak terlalu membutuhkan TGUPP, sebab di DKI telah ada struktur pemerintahan yang memang bertugas menjalankan program-program gubernur. Mulai dari wakil gubernur, sekda, SKPD dan juga UKPD.

“Gubernur harusnya membahas berbagai hal persoalan DKI bersama wagub, sekda, SKPD, UKPD, dan perangkat yang ada lainnya. Ibarat istri, wagub dan sekda serta SKPD, UKPD adalah istri yang sah. Sedangkan, TGUPP bukanlah istri sah. Jadi seharusnua gubernur membahas berbagai hal dengan wagub dan perangkatnya dong, bukan malah dengan TGUPP, ” kritik Andyka.

Lebih lanjut kata Andyka, pihaknya di DPRD akan mendorong evaluasi total kinerja TGUPP. “Termasuk kemungkinan soal pembubaran TGUPP, juga akan kota bahas,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER