HUKUM

Anis Matta Apresiasi Polri Kembalikan Marwah Keadilan Indonesia

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengapresiasi Polri yang telah mengambil langkah penting untuk mengembalikan rasa keadilan publik dalam kasus penembakan di KM 50 Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Keputusan Polri menjerat tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI  dapat mengobati rasa keadilan publik dan mengirim pesan rekonsiliasi yang kuat.  

“Polri sudah mengambil langkah penting untuk mengembalikan rasa keadilan publik dan sekaligus Polri menjadi institusi yang memiliki check and balances yang sehat,” ujar Anis Matta, Jumat (12/3/2021).  

Anis melihat perkembangan terbaru kasus penembakan KM 50 semakin baik sejak pertemuan Presiden dengan TP3 sebelumnya. 

“Ada hal-hal progres yang mengobati nurani kebenaran dan keadilan masyarakat Indonesia seiring dengan makin transparan informasi publik,” katanya.

Anis Matta berharap proses hukum kasus KM 50 benar-benar dapat dibuka secara transparan dengan begitu marwah Indonesia semakin tinggi terutama dalam penciptaan rasa keadilan dan persamaan semua warga negara dihadapan hukum,  yakni ‘Equality before the law’.

“Hukum jangan sampai hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Transparansi akan menjadi bukti nyata, karena sesungguhnya hukum berlaku untuk semua orang,” tegas Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini.

Hal ini menjadi langkah awal Gelombang Ketiga Bangsa Indonesia, yaitu menjadi Bangsa Modern.  Partai Gelora berharap dari akselerasi perasaan keadilan publik yang baik, rekonsiliasi bangsa semakin kuat terwujud.  

“Bila pihak aparat hukum telah berani mengoreksi internalnya sendiri yang melakukan tindakan diluar hukum, maka marwah keadilan di Indonesia semakin akan membaik,” pungkas Anis Matta.

Seperti diketahui,  Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50 Karawang, Jawa Barat.

Hasilnya, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dan tiga polisi itu berstatus tersangka.

“Hasil gelar perkara pun statusnya dinaikkan menjadi penyidikan dengan yang disangkakan terhadap tiga anggota Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Recent Posts

Kampus Desa Mendunia, UIN Saizu Kini Miliki Mahasiswa dari 28 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar “Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara”. Acara ini berlangsung…

2 jam yang lalu

Sengketa Sawit, Indonesia Minta Izin WTO Bekukan Kewajiban ke Uni Eropa

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau  kewajiban lainnya yang ditujukan…

6 jam yang lalu

DPR: Kesepakatan Dagang Indonasia-Amerika Harus Beri Manfaat Seimbang

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Libatkan UMKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…

11 jam yang lalu

Wujudkan Religiusitas yang Socially Impactful di Bulan Ramadan, Diktis Kemenag Salurkan Santunan untuk Yatim Piatu

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…

12 jam yang lalu

Kemenag Tantang Rohis Warnai Medsos dengan Konten Islami Positif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak santri Rohani Islam (Rohis) untuk mewarnai media sosial dengan…

16 jam yang lalu