HUKUM

Ini Tanggapan Pakar Hukum Soal Isu ‘Goreng Saham’ di Kasus Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Kasus hukum PT Asuransi Jiwasraya telah lama bergulir dan membuat masyarakat Indonesia terkejut. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan ada bukti kerugian negara yang mencapai Rp12 triliun lebih.

Vonis kasus di perusahaan pelat merah itu pun telah dijatuhkan kepada enam terdakwa. Bahkan, ada vonis pidana seumur hidup.

Kendati demikian, sengkarut di kasus Jiwasraya masih menyita perhatian dari beberapa aspek, misalnya saja proses hukumnya.

Pakar hukum dari Universitas Jayabaya, Ricky Vinando, berpandangan bahwa agak menyalahi bila ada anggapan telah terjadi ‘goreng saham’ oleh terdakwa pada kasus Jiwasraya.

“Seperti seorang terdakwa Benny Tjokro, sebab dia hanya punya satu saham dengan kode MYRX yang awalnya resmi oleh BEI masuk dalam kode LQ45 sebagai saham aman,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Selanjutnya, Ricky mengatakan, bila memang dilakukan investasi saham pada kasus Jiwasraya lalu terjadi fluktuatif atau naik turun harga, maka hal tersebut adalah hal yang biasa.

“Sepanjang likuiditas dan solvabilitasnya kuat, sebetulnya aman-aman saja bisnis saham itu,” katanya.

Begitu pula menyangkut nominee atau pinjam nama ketika bertransaksi jual atau gadai saham antar-kedua belah pihak, menurut Ricky, sebetulnya tidak ada menyalahi. Kecuali, memiliki saham tetapi nominee.

Sedangkan yang paling menjadi sorotan, lanjut Ricky, menyoal tuntutan temuan uang Jiwasraya di PT Hanson International milik Benny Tjokro yang itu bukanlah uang negara.

“Tapi milik Jiwasraya yang ingin berbisnis investasi. Tidak ada penyertaan modal negara di dalam bisnis tersebut,” ujarnya.

Recent Posts

Kinerja APBN Januari 2026 Solid, Sinyal Ekonomi Makin Pulih

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan realisasi APBN hingga 31 Januari…

3 jam yang lalu

Soroti Impor 105 Ribu Mobil India, DPR: Industri Otomotif Kita Sedang Lesu

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan kebijakan impor 105 ribu…

5 jam yang lalu

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menargetkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan…

6 jam yang lalu

Percepat Akses Pembiayaan UMKM Sumut, Kementerian UMKM Gelar Akad Massal KUR

MONITOR, Pematang Siantar - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat akses pembiayaan bagi…

7 jam yang lalu

Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pesantren, Kelola 42 Ribu Pontren Lebih

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Ini akan…

10 jam yang lalu

KSPN Desak Prabowo Batalkan Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan Operasional Kopdes Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan sikap kritis terhadap kebijakan PT Agrinas…

12 jam yang lalu