HUKUM

Ini Tanggapan Pakar Hukum Soal Isu ‘Goreng Saham’ di Kasus Jiwasraya

MONITOR, Jakarta – Kasus hukum PT Asuransi Jiwasraya telah lama bergulir dan membuat masyarakat Indonesia terkejut. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan ada bukti kerugian negara yang mencapai Rp12 triliun lebih.

Vonis kasus di perusahaan pelat merah itu pun telah dijatuhkan kepada enam terdakwa. Bahkan, ada vonis pidana seumur hidup.

Kendati demikian, sengkarut di kasus Jiwasraya masih menyita perhatian dari beberapa aspek, misalnya saja proses hukumnya.

Pakar hukum dari Universitas Jayabaya, Ricky Vinando, berpandangan bahwa agak menyalahi bila ada anggapan telah terjadi ‘goreng saham’ oleh terdakwa pada kasus Jiwasraya.

“Seperti seorang terdakwa Benny Tjokro, sebab dia hanya punya satu saham dengan kode MYRX yang awalnya resmi oleh BEI masuk dalam kode LQ45 sebagai saham aman,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Selanjutnya, Ricky mengatakan, bila memang dilakukan investasi saham pada kasus Jiwasraya lalu terjadi fluktuatif atau naik turun harga, maka hal tersebut adalah hal yang biasa.

“Sepanjang likuiditas dan solvabilitasnya kuat, sebetulnya aman-aman saja bisnis saham itu,” katanya.

Begitu pula menyangkut nominee atau pinjam nama ketika bertransaksi jual atau gadai saham antar-kedua belah pihak, menurut Ricky, sebetulnya tidak ada menyalahi. Kecuali, memiliki saham tetapi nominee.

Sedangkan yang paling menjadi sorotan, lanjut Ricky, menyoal tuntutan temuan uang Jiwasraya di PT Hanson International milik Benny Tjokro yang itu bukanlah uang negara.

“Tapi milik Jiwasraya yang ingin berbisnis investasi. Tidak ada penyertaan modal negara di dalam bisnis tersebut,” ujarnya.

Recent Posts

Pancasila Hidup, Sumber Kekuatan yang Tak Lekang Oleh Zaman!

MONITOR, Jakarta - Di tengah perubahan dunia dari disrupsi digital hingga krisis identitas. Indonesia sesungguhnya…

3 menit yang lalu

Kementerian Imipas Berhasil Selamatkan Ribuan Calon Jemaah Haji Indonesia Diduga Nonprosedural

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menyelamatkan ribuan…

1 jam yang lalu

Kunjungi Pesantren di Indramayu, Prof Rokhmin: IMTAQ dan IPTEK Adalah Dua Sayap Kemajuan!

MONITOR, Jakarta Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri menegaskan, Pesantren tidak hanya menjadi pusat…

2 jam yang lalu

Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 1.243 Calon Jemaah Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

MONITOR, Jakarta - Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia…

2 jam yang lalu

Menag Imbau Jemaah Jaga Kesehatan dan Taat Aturan Jelang Armuzna

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menjaga kesehatan dan…

3 jam yang lalu

Wamen Helvi Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinkronisasi untuk Majukan UMKM

MONITOR, Surabaya - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…

4 jam yang lalu