BERITA

Perpanjang PPKM, Anies Imbau Warganya Tetap Berada di Rumah

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang status masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021.

Keputusan ini ditetapkan untuk menekan angka penyebaran virus Corona jelang menghadapi libur panjang hari keagamaan Isra’ Mi’raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada pertengahan bulan ini.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, turut mengimbau seluruh warga Jakarta untuk tetap berada di rumah serta menahan diri untuk berpergian keluar kota terutama saat libur panjang akhir pekan.

Anies pun mengatakan, para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran PPKM segera laporkan melalui aplikasi JAKI,” kata Anies Baswedan.

Recent Posts

Tim Riset MAN 1 Medan Raih Perunggu di Ajang SIIF Korsel

MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan meraih Bronze Medal (Perunggu) pada…

6 jam yang lalu

Gaji Guru Naik di 2025, Puan Bicara Keadilan Buat Pahlawan Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut kebijakan Pemerintah yang menaikkan gaji guru…

9 jam yang lalu

Soal Skema Baru Subsidi BBM, DPR Ingatkan Nasib Ojol

MONITOR, Jakarta - Pemerintah sedang mempersiapkan skema baru penyaluran subsidi BBM di mana rencananya ojek…

11 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Umar Terima Korpri Award 2024

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima Korpri Award 2024 Kategori Life Time Achievement.…

11 jam yang lalu

Prof Rokhmin apresiasi Kontribusi 25 Tahun Politeknik KP Sidoarjo untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

MONITOR, Sidoarjo - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Rokhmin Dahuri…

11 jam yang lalu

KKP-BGN Siap Kolaborasi Sukseskan Program MBG

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN)…

13 jam yang lalu