POLITIK

AHY Minta Kemenkumham Tolak KLB Partai Demokrat di Sumut

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI agar menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan yang dilakukan kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

“Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan,” ungkapnya di kantor Kemenkumham RI, Jakarta, Senin (8/3/2021).

AHY didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan segenap pimpinan DPD termasuk Anggota DPR RI Komisi III dari Partai Demokrat.

Selain itu, kedatangan AHY ke Kemenkumham juga didampingi oleh 33 Ketua DPD yang mewakili seluruh ketua DPD dan para kader partai berlambang mercy di wilayah Indonesia. “Mereka adalah para pemilik suara yang sah,” ujar AHY.

AHY mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu, merupakan ilegal serta tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

“Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal,” katanya.

AHY juga mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti dan berkas yang lengkap guna memastikan KLB Demokrat di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai. Para peserta yang hadir dinilainya bukan pemegang suara sah dan hanya dipakaikan jaket dan jas partai saja.

“Jadi seolah-olah mereka mewakili pemilik suara yang sah,” ungkapnya.

Selain itu, AHY menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan juga tidak sah karena tidak kuorum dan tidak ada unsur dari DPP. Seharusnya, AHY menjelaskan, jika sesuai AD/ART, KLB bisa diselenggarakan jika disetujui sekurang-kurangnya dua per tiga dari jumlah Ketua DPD.

“Nyatanya 34 Ketua DPD ada di sini semua,” ujarnya.

Kemudian, lanjut AHY, pelaksanaan KLB minimal sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Ketua DPC se-Indonesia. Namun, AHY menegaskan, nyatanya para Ketua DPC tidak mengikuti KLB tersebut.

Syarat terakhir, AHY mengatakan, KLB juga harus disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai. Faktanya, sama sekali tidak ada permintaan apalagi persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.

“Semua ini menggugurkan semua klaim, semua hasil dan produk yang mereka hasilkan pada KLB tersebut,” katanya.

Recent Posts

Kemenag: Transfer Anggaran Tunggu Kesiapan Administrasi Kemenhaj

MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan pihaknya siap mentransfer anggaran Ditjen Penyelenggaraan…

14 menit yang lalu

Rapat Tertutup Komisi I DPR; Bahas Hibah Kapal Jepang hingga Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Menteri Pertahanan…

1 jam yang lalu

Kasus Ekspor CPO, Menperin Copot Oknum Pegawai yang Jadi Tersangka

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menanggapi pemberitaan media terkait penetapan 11 tersangka oleh Kejaksaan Agung…

3 jam yang lalu

KemenUMKM Perkuat Integrasi Kebijakan lewat diseminasi ASPI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyelenggarakan kegiatan diseminasi hasil kajian…

3 jam yang lalu

Menag: Humas Harus Proaktif dan Hadir Lebih Cepat dari Isu

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh jajaran humas Kementerian Agama, baik di…

5 jam yang lalu

Kemenperin Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Produksi IKM di Pidie Jaya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh…

6 jam yang lalu