NASIONAL

Pemerintah Tengah Susun Jadwal Penerimaan ASN dan Guru PPPK

MONITOR, Jakarta – Pemerintah berencana akan membuka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengenai jadwal penerimaan, tengah disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menpan RB, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan bahwa proses penerimaan ASN dan Guru PPPK 2021 dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.

“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Oleh karena itu, menurut Tjahjo, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko dan berbagai persiapan lain yang diperlukan. Termasuk mencoba keajegan sistem seleksi secara daring bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Pengadaan ASN dan Guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN,” ujarnya.

Tjahjo mengatakan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen. Tetapi pada 2020 pemerintah membatalkan seleksi pegawai ASN karena kondisi pandemi Covid–19. Namun demikian, menurut Tjahjo, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada 2021. 

“Maka terkait dengan seleksi tahun 2021, pertama perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan satu juta Guru PPPK, Kemenpan RB mendukung upaya Kemendikbud untuk merekrut pegawai pemerintah dengan PPPK yang dilakukan untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer,” katanya.

Kemudian, lanjut Tjahjo, diputuskan, untuk membuka sejumlah kurang lebih satu juta lowongan guru dengan skema PPPK. Dan, para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, para Guru Eks Tenaga Honorer Kategori-2 dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan Guru PPPK ini.

“Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Masih terkait dengan seleksi ASN dan Guru PPPK, Tjahjo menyampaikan, Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran.

“Sementara terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Daerah, perlu saya jelaskan, untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 pegawai,” ujarnya.

Kebutuhan 189.000 pegawai yang akan diadakan pada 2021 itu menurut Tjahjo terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.

Secara proporsional, lanjut Tjahjo, 70-80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB atau pegawai yg langsung bertugas di lapangan. Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni 2020 dan 2021, mengingat pada 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.

“Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS  maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan,” katanya.

Recent Posts

Menembus Keterbatasan; Tantangan dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Manusia di Sekolah Luar Biasa

Oleh: Rais Abdillah Syarief* Menempatkan Guru SLB sebagai Pilar Utama Pendidikan Inklusif Pendidikan merupakan hak…

1 jam yang lalu

UID dan PERADI Depok Bangun Kolaborasi Siapkan SDM Hukum Profesional dan Berintegritas

MONITOR, Depok – Universitas Islam Depok (UID) dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC…

6 jam yang lalu

Penjelasan UIN Jakarta soal Kericuhan di Lingkungan Sekolah Pembangunan Pamulang

MONITOR, Jakarta – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta angkat bicara terkait berita viral adanya insiden kericuhan…

8 jam yang lalu

Perempuan PPP Perkuat Konsolidasi Lintas Partai, Siapkan Strategi Hadapi Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta – Perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus memperkuat peran politik perempuan melalui konsolidasi…

9 jam yang lalu

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

MONITOR, Jakarta - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus…

10 jam yang lalu

IPW apresiasi Penangkapan 320 WNA Sindikat Judi Online, minta Polri kejar Bandar Utama

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim…

10 jam yang lalu