HUKUM

Geledah Rumah Gubernur Sulsel, KPK Amankan Dokumen dan Uang Tunai

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan uang tunai dari penggeledahan di rumah pribadi tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK,

Ali Fikri, mengungkapkan bahwa penggeledahan di Sulsel itu untuk penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

“Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Sebelumnya, pada Senin (1/3/2021), tim penyidik KPK juga telah menggeledah dua lokasi berbeda di Sulsel, yaitu rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan rumah dinas jabatan Sekretaris Dinas PUTR.

Untuk jumlah uang tunai yang diamankan tersebut, menurut Ali, saat ini masih akan dihitung kembali oleh tim penyidik KPK.

“Selanjutnya, terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisis lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ujarnya.

Selain Nurdin Abdullah, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris PUTR Sulsel Edy Rahmat dan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan perincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Selain itu, Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain, di antaranya di akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.

Recent Posts

Hardiknas 2026, Guru Besar UIN Jakarta: Partisipasi Semesta Kunci Pendidikan Bermutu

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei kembali menjadi momentum reflektif bagi…

4 jam yang lalu

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

19 jam yang lalu

Singgung Kecelakaan Kereta Hingga Kasus Daycare, Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…

21 jam yang lalu

Waka DPR Cucun: Aspirasi Buruh di May Day 2026 Tunjukkan Kesejahteraan Rakyat Harus Dijaga Lewat Keadilan Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…

21 jam yang lalu

Waka DPR Cucun Soroti Sering Terjadinya Kekerasan Pada Anak di Daycare: Sistem dan Pengawasan Masih Lemah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…

21 jam yang lalu

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja, Permenaker 7/2026 Batasi Alih Daya

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…

23 jam yang lalu