PARLEMEN

Waka Komisi X DPR Minta Putusan MK Soal Anggaran MBG Dilakukan Mulai 2027

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi MY Esti Wijayati meminta Pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Hal ini demi meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.

“Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindak lanjuti sesuai keputusan tersebut,” kata Esti Wijayati, Senin (3/8/2026).

Seperti diketahui, MK lewat pembacaan amar Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memerintahkan agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sejak awal dilaksanakan, program MBG dimasukkan ke dalam klaster anggaran pendidikan yang berdasarkan amanat konstitusi, besarannya senilai 20% dari APBN. MK pun memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan diterapkan paling lambat dalam APBN tahun 2028.

Esti mengingatkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

“Maka sesuai keputusan MK, tahun 2028 MBG tidak lagi mengambil dari anggaran pendidikan,” tegas politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Esti pun menilai, meski MK memberikan masa penyesuaian paling lambat hingga APBN Tahun Anggaran 2028, namun sebaiknya putusan MK dijalankan secepat mungkin yakni mulai tahun anggaran 2027.

“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia),” papar Esti.

“Mulai dari perbaikan kualitas pendidik, tenaga pendidik, siswa, mahasiswa dan lain-lain. Juga agar sarana prasarana lebih memadai, kesejahteraan guru, dosen serta tenaga pendidik yang lebih baik, merata, dan bermutu untuk semua,” lanjutnya.

Esti menegaskan, anggaran pendidikan yang maksimal pun dapat menjawab tantangan-tantangan di era globalisasi.

“Tantangan-tantangan kekinian seperti digitalisasi pendidikan, teknologi seperti AI dan lain-lain,” terang Esti.

Pimpinan Komisi Pendidikan DPR ini juga menekankan pentingnya Pemerintah memberi perhatian lebih terhadap wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dan daerah-daerah pasca bencana. Belum lagi, kata Esti, banyak sekali bangunan sekolah yang rusak.

“Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika Negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak,” jelasnya.

“Belum lagi banyak akses atau infrastruktur pendidikan yang tidak dimiliki anak-anak. Setiap hari kita melihat berita ada anak-anak yang harus bertaruh nyawa karena ketiadaan jembatan atau akses jalan layak untuk ke sekolah,” tambah Esti.

Lebih lanjut, Esti menyebut Negara memiliki kewajiban untuk membuka akses yang lebih luas bagi anak dari keluarga tidak mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Dan segera wujudkan SD-SMP gratis baik negeri maupun swasta yang juga merupakan keputusan MK sebelumnya,” ucap Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

“Juga agar program andalan yang anggarannya diturunkan agar dikembalikan seperti semula. Misalnya Anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk penyediaan buku-buku yang bisa didistribusikan ke perpustakaan-perpustakaan daerah, termasuk 3T harus mendapat porsi anggaran memadai,” lanjut Esti.

Adapun anggaran Perpusnas pada tahun 2026 turun drastis sekitar 47,6 persen dari pagu anggaran tahun 2025. Jika tahun lalu anggaran Perpusnas sebesar Rp 721 miliar, anggaran untuk tahun ini hanya Rp 377,9 miliar sehingga banyak program Perpusnas yang dihentikan, seperti pendistribusian buku ke daerah-daerah untuk mendorong peningkatan indeks baca dan literasi bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah 3T.

Esti mengatakan, dengan anggaran 20% dari APBN tanpa dibebani program lain saja masih banyak tantangan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Termasuk kekurangan guru yang bahkan terjadi tak hanya di daerah 3T, namun juga kota-kota besar.

Selain dari berbagai laporan, realitas krisis gurus di Indonesia dilihat Esti saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI ke Daerab Istimewa Yogyakarta (DIY) beberapa waktu lalu.

Esti mengatakan, DIY yang dikenal sebagai barometer pendidikan nasional saja masih kekurangan 1.600 guru untuk tingkat provinsinya. Ia tidak bisa membayangkan bagaimana di daerah-daerah lainnya.

“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya kondisi di daerah lain, terutama di daerah 3T. Karena itu, Pemerintah tidak punya pilihan selain membuka formasi sesuai kebutuhan riil di lapangan,” sebut Esti.

Esti pun menyoroti data dari UNESCO Institute for Statistics yang mencatat Indonesia merupakan negara dengan belanja pendidikan paling rendah dibandingkan sejumlah negara lain di dunia. Alokasi anggaran pendidikan Indonesia hanya mencapai 1,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari data yang sama juga diketahui bahwa meski mengalokasikan anggaran pendidikan paling kecil, Indonesia memiliki 40,2% penduduk berusia 24 tahun ke bawah. Hal itu menunjukkan tingginya proporsi penduduk usia muda yang membutuhkan akses pendidikan.

Terkait hal tersebut, Esti memandang temuan mengenai rendahnya proporsi belanja pendidikan di Indonesia harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap arsitektur pendidikan nasional.

“Persoalan yang dihadapi Indonesia berkaitan dengan besarnya anggaran pendidikan menjadi tantangan struktural yang memengaruhi kualitas sumber daya manusia secara nasional,” tutur Esti.

Oleh karenanya, Esti berpandangan putusan MK agar program MBG tak lagi mengambil porsi anggaran pendidikan harus menjadi sebuah langkah perbaikan.

“Termasuk kita harapkan agar Pemerintah betul-betul menyusun program dengan kajian yang komprehensif. Tidak membuat program, tanpa persiapan yang matang agar tidak mengorbankan program-program lain yang sudah berjalan,” ungkapnya.

Esti lantas menyinggung kebijakan Pemerintah di mana program Sekolah Rakyat ‘meminjam’ guru dari sekolah reguler. Seperti di Kulon Progo, DIY, di mana Pemerintah Daerah diminta menyediakan puluhan guru untuk mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR) di DIY.

Permintaan dari pemerintah pusat itu datang di tengah krisis tenaga pendidik yang sedang dihadapi Kulon Progo akibat tingginya angka guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun. Permintaan peminjaman guru untuk sekolah rakyat ini bisa juga terjadi di daerah lain.

“Info mengenai Sekolah Rakyat yang harus meminjam guru dari sekolah reguler menjadi salah satu indikator perencanaan yang belum matang,” tukas Esti.

Untuk itu, Esti mengingatkan Pemerintah agar peluncuran kebijakan pendidikan baru, termasuk program Sekolah Rakyat untuk dimatangkan secara komprehensif, bukan sekadar kebijakan instan.

“Program baru pendidikan ada Sekolah Rakyat, Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), Sekolah Garuda, Sekolah Garuda Transformasi, dan program lain yg akan dihadirkan di sektor pendidikan. Semua harus dengan kajian mendalam dari data-data yang ada dengan memperhitungkan hal-hal yang mungkin timbul tentang murid, guru, sarana, fasilitas dan lain-lain,” pesannya.

Esti menambahkan, Pemerintah dituntut jeli memetakan dampak kebijakan baru terhadap ekosistem sekolah yang sudah ada. Ia menilai mitigasi matang diperlukan, terutama yang berkaitan dengan potensi penggabungan sekolah (regrouping) serta redistribusi guru, agar tidak memicu benang kusut baru di dunia pendidikan.

“Kita berharap berbagai kebijakan yang tengah digodok Pemerintah saat ini benar-benar mampu memperkuat sistem pendidikan nasional, sekaligus menjadi jawaban konkret atas persoalan kronis kekurangan guru dan ketimpangan layanan pendidikan di Indonesia demi pemenuhan hak dasar anak dalam pendidikan,” ujar Esti.

Di sisi lain, Esti mengingatkan bahwa Indonesia sedang menghadapi perubahan besar berupa transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, serta meningkatnya kompetisi global.

“Dalam situasi tersebut, pendidikan bagi anak-anak tidak lagi cukup menghasilkan lulusan yang sekadar menyelesaikan pendidikan formal, tetapi harus membentuk manusia Indonesia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, karakter yang kuat, serta kesiapan untuk terus belajar sepanjang hayat,” urainya.

Esti menilai reformasi pendidikan harus bergeser dari orientasi administratif menuju pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai strategi utama pembangunan nasional. Hal tersebut dinilai membutuhkan komitmen besar dari Negara untuk memastikan program-program pendidikan perlu selalu mendapat prioritas.

“Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional,” tutup Esti.

Recent Posts

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026 resmi dibuka di Tennis…

4 jam yang lalu

Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU, Perkuat Kemandirian hingga Kiprah Global

MONITOR, Bengkulu - Ketua PWNU Jawa Tengah, K.H. Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menegaskan…

4 jam yang lalu

Partai Gelora Resmi Launching Desk Verifikasi Parpol Jelang Pemilu 2029

MONITOR, Jakarta — Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta, secara resmi meluncurkan…

4 jam yang lalu

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu malam, 1…

1 hari yang lalu

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

2 hari yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

2 hari yang lalu