POLITIK

Apapun Alasannya, PAN Tolak Tegas Perpres Investasi Miras

MONITOR, Jakarta – Legalisasi kran investasi bagi industri minuman keras ditentang Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan, apapun alasannya, pihaknya menolak tegas Peraturan Presiden (Perpres) invetasi miras.

Senada dengan Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay, politikus yang akrab disapa Zulhas ini meminta pemerintah agar meninjau ulang persoalan investasi miras di beberapa titik wilayah Indonesia.

“Soal perpres investasi miras, apapun alasannya, PAN tegas menolak. Pemerintah harus meninjau ulang lagi persoalan ini,” tegas Zulhas, Senin (1/3/2021).

Zulhas mengingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan moralitas bangsa demi kepentingan investasi. Menurutnya, keberadaan industri miras di Indonesia ini sama seperti mengabaikan nilai-nilai agama.

“Jangan atas nama investasi, moralitas bangsa dikorbankan, nilai-nilai agama diabaikan,” tandasnya.

Recent Posts

Lantik 162 Pejabat, Wamenhaj: Integritas Harga Mati dalam Kelola Anggaran

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya menghadirkan layanan yang semakin ramah, sigap, dan berorientasi pada kebutuhan…

15 menit yang lalu

Tembus Pasar KAI, 6 Produk UMKM Lokal Kini Hadir di 15 Jalur Kereta Api

MONITOR, Jakarta - Sebanyak enam produk pangan UMKM terpilih kini resmi hadir untuk mengisi etalase…

2 jam yang lalu

Kemenag dan Leiden University Jalin Kerja Sama Internasionalisasi PTK

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menjalin kerja sama internasional dengan Leiden University, Belanda dalam peningkatan…

4 jam yang lalu

Urai Macet Investasi, Satgas P2SP Selesaikan 46 Aduan Proyek Strategis

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas hambatan…

6 jam yang lalu

Dorong Produk Lokal, Kemenperin Gelar Bazar Ramadhan DWP 2026

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…

12 jam yang lalu

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

15 jam yang lalu