MONITOR, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) prihatin atas kasus penembakan yang terjadi di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) dini hari sehingga merenggut nyawa tiga orang.
Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution, mendorong agar keberadaan saksi dapat membantu proses hukum dengan memberikan keterangan sebenarnya atas peristiwa yang terjadi.
“LPSK siap melindungi saksi kasus penembakan tersebut,” ucap Maneger Nasution, Jumat (26/2/2021).
Eks Komisioner Komnas HAM ini menjelaskan, perlindungan tersebut dimaksudkan agar saksi dapat memberikan keterangan dengan aman dan bebas dari pertanyaan yang menjerat, termasuk juga kemungkinan memberikan keterangan tanpa kehadiran fisik di pengadilan. Sehingga keterangan yang diberikan merupakan keterangan sebenar-benarnya.
“Peran keterangan saksi sangat penting untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi. LPSK berharap dengan dukungan keterangan saksi membuat upaya penegakan hukum atas perkara ini bisa optimal,” tutur Maneger.
Selain itu, LPSK berharap semua pihak mengikuti proses peradilan sesuai hukum yang berlaku. Dengan komitmen bersama baik kepolisian maupun pihak terkait lainnya agar perkara ini bisa terungkap dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 1445 H/2024 M…
MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti adanya insiden wasit sepak bola…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, yang juga anggota Dewan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah…
MONITOR, Kaltim - Mengisi waktu libur dan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur, Menteri Pekerjaan…
MONITOR - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Prof Dr Ir Rokhmin…