NASIONAL

BP2MI Selamatkan 11 CPMI yang Diduga Korban TPPO

MONITOR, Tangerang – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menyelamatkan sebanyak 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari upaya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tangerang, Banten, Kamis (25/2/2020).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa sebanyak 11 CPMI telah berhasil diselamatkan setelah bekerjasama dengan Polda Banten.

“Ini upaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan upaya nyata yang dilaksanakan BP2MI untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat  (26/2/2021).

Sebelumnya, Benny mengatakan, BP2MI menerima pengaduan dari masyarakat perihal adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan CPMI ilegal atau non prosedural di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Informasi kami terima Kamis, 25 Februari 2021, sekitar pukul 14.20 WIB, melalui Kepala UPT BP2MI Serang bahwa ada tempat penampungan yang diduga ilegal. Kemudian petugas langsung menindaklanjuti tempat tersebut,” katanya.

Dari keterangan tersebut, lanjut Benny, petugas BP2MI melakukan inspeksi ke dalam gedung, yang dikunci oleh seorang penjaga yang bernama Adum. Sebelumnya Adum enggan untuk membuka ruko tersebut dengan dalih menunggu persetujuan bosnya. Namun, dengan desakan petugas, tanpa halangan berarti akhirnya pintu dapat dibuka juga.

“Di mana di lantai dua gedung terdapat 11 orang perempuan yang ketika ditanya petugas, mereka menjawab bahwa ingin jadi PMI di Timur Tengah,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Benny, diketahui bahwa patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan CPMI ilegal atau non prosedural.  “Karena disebutkan biasanya disini hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa para CPMI dibawa ke Condet Jakarta  sebelum diberangkatkan,” ujarnya.

Kepala UPT BP2MI Serang, Lismia Elita, mengungkapkan bahwa setelah melakukan koordinasi dengan Polda Banten perihal kondisi lapangan, lalu diambil langkah kepada 11 perempuan yang diduga CPMI non prosedural tujuan negara penempatan Timur Tengah itu dibawa ke P4TKI Tangerang untuk dilakukan pendataan.

“Setelah tiba di P4TKI Tangerang sekitar pukul 18.00 WIB, mereka diberikan arahan dan selanjutnya dilakukan penanganan oleh Polda Banten, termasuk dokumen-dokumen yang ditemukan di lokasi. Namun, tidak ada paspor dan tiket, hanya dokumen-dokumen photocopy KK dan KTP yang ada pada PMI,” ungkapnya.

Lismia mengatakan, selanjutnya sudah dilakukan koordinasi UPT BP2MI Jakarta, apabila diperlukan para CPMI akan dibawa ke Shelter UPT BP2MI Jakarta untuk diinapkan dan dilakukan tindaklanjut lainnya sesuai kebutuhan penegakan hukum selanjutnya.

Recent Posts

Cek Hotel dan Bus Jemaah di Makkah, Menag: Semua Baik, Semoga Bisa Beri Layanan Terbaik

MONITOR, Makkah - Tiba hari ini di Makkah, Menag Yaqut Cholil Qoumas memilih untuk langsung…

4 jam yang lalu

Pimpin Diskusi MIKTA, Puan Harap Sektor Perdagangan Mampu Mengentaskan Kemiskinan

MONITOR, Jakarta - Dalam pertemuan Parlemen Negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia)…

6 jam yang lalu

Amankan Produksi Padi Tahun 2024, Kementan Lakukan Percepatan Tanam serta Kendalikan Hama di Subang dan Purwakarta

MONITOR, Purwakarta – Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus bekerja tanpa henti…

9 jam yang lalu

Aksi Bela Palestina, UMC Bersama 172 Kampus Muhammadiyah se-Indonesia sampaikan 8 Sikap

MONITOR, Jabar - Ratusan Kampus Muhammadiyah menggelar Aksi Bela Palestina serentak di 172 kampus Muhammadiyah-Aisyiyah…

9 jam yang lalu

Kisruh Buntut Ibadah di Pamulang Tangsel, Begini Respon Dirjen Bimas Katolik!

MONITOR, Tangsel - Ribut antarwarga terjadi di Jalan Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada…

10 jam yang lalu

LaNyalla Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

MONITOR, Jakarta - Peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia secara signifikan akhir-akhir ini menjadi perhatian Ketua…

11 jam yang lalu