NASIONAL

BP2MI Selamatkan 11 CPMI yang Diduga Korban TPPO

MONITOR, Tangerang – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menyelamatkan sebanyak 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari upaya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tangerang, Banten, Kamis (25/2/2020).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa sebanyak 11 CPMI telah berhasil diselamatkan setelah bekerjasama dengan Polda Banten.

“Ini upaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan upaya nyata yang dilaksanakan BP2MI untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat  (26/2/2021).

Sebelumnya, Benny mengatakan, BP2MI menerima pengaduan dari masyarakat perihal adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan CPMI ilegal atau non prosedural di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Informasi kami terima Kamis, 25 Februari 2021, sekitar pukul 14.20 WIB, melalui Kepala UPT BP2MI Serang bahwa ada tempat penampungan yang diduga ilegal. Kemudian petugas langsung menindaklanjuti tempat tersebut,” katanya.

Dari keterangan tersebut, lanjut Benny, petugas BP2MI melakukan inspeksi ke dalam gedung, yang dikunci oleh seorang penjaga yang bernama Adum. Sebelumnya Adum enggan untuk membuka ruko tersebut dengan dalih menunggu persetujuan bosnya. Namun, dengan desakan petugas, tanpa halangan berarti akhirnya pintu dapat dibuka juga.

“Di mana di lantai dua gedung terdapat 11 orang perempuan yang ketika ditanya petugas, mereka menjawab bahwa ingin jadi PMI di Timur Tengah,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Benny, diketahui bahwa patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan CPMI ilegal atau non prosedural.  “Karena disebutkan biasanya disini hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa para CPMI dibawa ke Condet Jakarta  sebelum diberangkatkan,” ujarnya.

Kepala UPT BP2MI Serang, Lismia Elita, mengungkapkan bahwa setelah melakukan koordinasi dengan Polda Banten perihal kondisi lapangan, lalu diambil langkah kepada 11 perempuan yang diduga CPMI non prosedural tujuan negara penempatan Timur Tengah itu dibawa ke P4TKI Tangerang untuk dilakukan pendataan.

“Setelah tiba di P4TKI Tangerang sekitar pukul 18.00 WIB, mereka diberikan arahan dan selanjutnya dilakukan penanganan oleh Polda Banten, termasuk dokumen-dokumen yang ditemukan di lokasi. Namun, tidak ada paspor dan tiket, hanya dokumen-dokumen photocopy KK dan KTP yang ada pada PMI,” ungkapnya.

Lismia mengatakan, selanjutnya sudah dilakukan koordinasi UPT BP2MI Jakarta, apabila diperlukan para CPMI akan dibawa ke Shelter UPT BP2MI Jakarta untuk diinapkan dan dilakukan tindaklanjut lainnya sesuai kebutuhan penegakan hukum selanjutnya.

Recent Posts

Pengawasan Partisipatif Muda dalam Politik Elektoral

Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…

50 menit yang lalu

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…

13 jam yang lalu

Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan Selama Armuzna

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara…

15 jam yang lalu

Gelar RUPST, Jasamarga Tollroad Maintenance Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun Buku 2025

MONITOR, Jakarta — PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…

15 jam yang lalu

Kemenperin Siapkan Asesor Profesional untuk Percepat Industrialisasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten…

15 jam yang lalu

Program ‘Jaga Jakarta’ jadi Model Modernisasi Keamanan, SDR Puji Kinerja Polda Metro Jaya

MONITOR, Jakarta - Program Jaga Jakarta dinilai menjadi salah satu inovasi strategis dalam modernisasi sistem…

15 jam yang lalu