NASIONAL

Tindaklanjuti Rekomendasi Indeks Korupsi, Menko Polhukam Minta Masukan TII

MONITOR, Jakarta – Menindaklanjuti rekomendasi soal indeks persepsi korupsi, Menko Polhukam Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam.

Hal itu dilakukan Mahfud dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

“Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi,” ungkap Mahfud dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Dalam upaya pemberantasan korupsi, Mahfud memandang perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII, untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.

Ke depan, menurut Mahfud, ada tiga hal yang diperlukan. Pertama, Mahfud menyebutkan, cepatnya pemulihan ekonomi, Undang-Undang Omnibuslaw diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif.

Kedua, lanjut Mahfud, sejauh mana pandemi Covid-19 lebih baik penanganannya, kemudian ketiga kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.

“Saya terima kasih kepada TII yang sudah mem-briefing saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen TII Danang Widoyoko, mengapresiasi keterbukaan Menko Polhukam Mahfud MD yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. 

“Pak Mahfud sangat terbuka, sangat positif ya, artinya ini menjadi signal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar, tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponnya. Ini kan masih awal, baru gambaran umum dari survei itu, lalu kemudian kebijakan apa yang bisa diambil Pak Menko. Karena Menko kewenangannya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan disini,” katanya.

Danang menjelaskan, akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional yang terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Menko Polhukam.

“Tadi juga disampaikan Pak Menko nanti akan ada proses dialog terus-menerus, karena tadi waktunya juga singkat nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail mem-briefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi,” ungkapnya.

Recent Posts

DPR Nilai Rakernas Kemenag 2025 Sejalan dengan Kebijakan Presiden

MONITOR, Tangerang - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menilai Rapat Kerja Nasional…

1 jam yang lalu

KKP Prioritaskan Izin Usaha Penangkapan Ikan di Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan layanan terbaik kepada nelayan dan…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Berkolaborasi dengan ADKASI Perkuat Ekosistem Usaha

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Asosiasi…

4 jam yang lalu

75 Awardee LAPP Siap Terbang ke Kampus Dunia

MONITOR, Malang - Sebanyak 75 calon penerima Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama dinyatakan siap…

5 jam yang lalu

Ketua KIP Apresiasi Kemajuan Signifikan PTKN dalam Keterbukaan Informasi

MONITOR, Jakarta - Penguatan budaya transparansi di lingkungan Kementerian Agama kembali mendapat pengakuan nasional. Ketua…

10 jam yang lalu

Kemenag dan 11 PTKIN Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120 Persen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih…

15 jam yang lalu