Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
MONITOR, Medan – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan kian gencar menyosialisasikan manfaat UU Cipta Kerja. Buktinya, orang nomor satu di Kemenkumham ini membeberkan sejumlah manfaat dari UU tersebut, terutama dalam urusan kemudahan berusaha.
“Saya dan jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum hari ini di Medan Sumatera Utara kembali menyosialisasikan manfaat dari UU Cipta Kerja, khususnya di bidang kemudahan berusaha,” ujar Yasonna Laoly, dalam keterangannya.
Menurut Yasonna, dengan keberadaan UU Cipta Kerja ini, semua pelaku usaha mikro yang hendak mendirikan badan usaha, tak perlu lagi repot.
“Cukup daftar secara elektronik, tak pakai ribet karena tanpa harus disahkan notaris, tak perlu pakai komisaris, dan juga tanpa penyertaan modal awal sebagaimana mendirikan PT pada umumnya,” terang Politikus PDI Perjuangan ini.
MONITOR, Jakarta - Komisi VII DPR RI menyalurkan bantuan senilai Rp500 juta bagi pelaku usaha…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Santri Film Festival (SANFFEST) 2025. Total ada 125 karya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir…
MONITOR, Jakarta - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, skor tertinggi sejak survei…
MONITOR, Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong penguatan kebijakan transportasi perdesaan, keperintisan, dan daerah…
MONITOR, Cirebon - Upaya memperkuat kesejahteraan petani dan nelayan di Cirebon terus didorong Anggota Komisi…