Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
MONITOR, Medan – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan kian gencar menyosialisasikan manfaat UU Cipta Kerja. Buktinya, orang nomor satu di Kemenkumham ini membeberkan sejumlah manfaat dari UU tersebut, terutama dalam urusan kemudahan berusaha.
“Saya dan jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum hari ini di Medan Sumatera Utara kembali menyosialisasikan manfaat dari UU Cipta Kerja, khususnya di bidang kemudahan berusaha,” ujar Yasonna Laoly, dalam keterangannya.
Menurut Yasonna, dengan keberadaan UU Cipta Kerja ini, semua pelaku usaha mikro yang hendak mendirikan badan usaha, tak perlu lagi repot.
“Cukup daftar secara elektronik, tak pakai ribet karena tanpa harus disahkan notaris, tak perlu pakai komisaris, dan juga tanpa penyertaan modal awal sebagaimana mendirikan PT pada umumnya,” terang Politikus PDI Perjuangan ini.
MONITOR, Jakarta - Digelar sejak 2020, PT Pertamina (Persero) melalui program UMK Academy telah berhasil…
MONITOR, Jakarta - Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Maret 2025 masih berada…
MONITOR, Jakarta - Upaya apresiasi kepada konsumen pada Lebaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, kali…
MONITOR - Tokoh Nasional Putra Daerah Cirebon yang juga anggota DPR RI 2024 - 2029,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan ucapan selamat Hari Raya…
MONITOR, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan junta…