NASIONAL

Dipangkas Pemerintah, Cuti Bersama 2021 Kini Tinggal Dua Hari

MONITOR, Jakarta – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama 2021 dari yang sebelumnya tujuh hari kini hanya tinggal dua hari dengan pertimbangan untuk pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat yang diakibatkan oleh mobilitas warga pada hari libur.

Perubahan hari libur cuti bersama tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan RB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 yang ditandatangani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta (Kemenko PMK), Jakarta, Senin (22/2/2021).

“Dalam Surat Keputusan Bersama sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja,” ungkap Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam Rapat Koordinasi di kantornya, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Cuti bersama 2021 yang dipangkas yakni 12 Maret 2021 yaitu cuti bersama dalam rangka Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Kemudian 17, 18 dan 19 Mei 2021 yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, serta 27 Desember 2021 yaitu cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap ada yakni pada 12 Mei 2021 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember 2021 dalam rangka Raya Natal 2021. Pemerintah mempertimbangkan masih diberikan satu hari cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal bertujuan untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Menurut Muhadjir, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan di tiap selesai libur panjang karena mobilitas masyarakat cenderung naik dan program vaksinasi sedang berjalan.

“Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat. Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong lima hari dari tujuh hari yang ada,” katanya.

Sekadar informasi, pengurangan hari libur itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama 2021 yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dan dihadiri oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri dan Pejabat Eselon 1 kementerian/lembaga terkait.

Recent Posts

Bicara di Forum OOC 2026 Kenya, Rokhmin Dahuri Paparkan Visi Ekonomi Biru sebagai Masa Depan Global

MONITOR, Mombasa, Kenya - Indonesia kembali menunjukkan kiprahnya dalam percaturan pembangunan kelautan dunia melalui kehadiran…

1 jam yang lalu

Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air

MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…

14 jam yang lalu

Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul

MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…

15 jam yang lalu

Kekeringan Meluas, Puan Ingatkan Pemerintah Siaga Air Bersih dan Antisipasi Dampak di Sektor Pangan-Kesehatan Warga

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…

1 hari yang lalu

Sambut 1448 H, Menag Ajak Hijrah dari Sikap Curiga ke Saling Percaya

MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…

1 hari yang lalu

Kemenperin Percepat Industri 4.0, Dua Perusahaan Dapat Pendampingan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…

1 hari yang lalu