NASIONAL

Soal Vaksinasi Covid-19, Wapres: Ada Dua Hal yang Harus Dikejar

MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 di Indonesia harus segera diperbanyak jumlah dosisnya dan dipercepat penyuntikannya, sehingga kekebalan komunitas dapat segera tercapai untuk menghentikan pandemi.

“Jadi ini ada dua hal yang harus dikejar, jumlahnya kemudian kecepatannya juga. Jangan sampai (kelompok) yang ini sudah harus divaksin lagi, tetapi (kelompok) yang lain belum tercapai. Jadi kita harapkan kecepatannya ini bisa terkejar,” ungkapnya di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021).

Ma’ruf kembali mengingatkan kepada masyarakat, khususnya umat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia, bahwa vaksinasi Covid-19 dalam agama hukumnya fardu kifayah atau wajib sampai terbentuknya kekebalan komunitas.

Ma’ruf menyampaikan, apabila belum tercapai kekebalan komunitas dan ada umat yang menolak divaksin, maka orang tersebut masuk dalam kategori berdosa.

“Saya sudah bilang, kalau pandangan agama (Islam), itu wajib, fardu kifayah. Kalau belum tercapai apa yang mesti dicapai (kekebalan komunitas), itu dosanya belum hilang. Kalau sudah (tercapai vaksinasi) 182 juta orang, itu (dosanya) baru gugur,” ujarnya.

Ma’ruf sendiri telah melakukan vaksinasi dengan disuntikkan satu dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac di rumah dinas wapres, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Usai penyuntikan vaksin, Ma’ruf mengaku tidak mengalami efek apa pun pada tubuhnya, selain mengantuk.

“Kemarin saya baru divaksin, ngantuk, itu saja dampaknya,” katanya.

Menurut laman Kementerian Kesehatan, kekebalan komunitas merupakan situasi saat sebagian besar masyarakat kebal terhadap penyakit tertentu, sehingga menimbulkan dampak tidak langsung dengan melindungi kelompok masyarakat lain.

Untuk dapat membentuk kekebalan komunitas, sedikitnya 70 persen dari total penduduk Indonesia harus disuntik vaksin COVID-19. Penyuntikan tersebut sebaiknya dilakukan dalam waktu yang berdekatan atau serentak supaya kekebalan komunitas secara nasional dapat terbentuk.

Recent Posts

MK Dinilai Bertransformasi Jadi Lembaga Ketiga Pembentuk UU

MONITOR, Jakarta - Langkah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya Pemilu tingkat nasional dan Pemilu lokal…

2 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan…

5 jam yang lalu

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

MONITOR, Jakarta - Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli…

7 jam yang lalu

Garap Bisnis Konveksi di Bandung, Ketum Ansor: BUMA Pecah Telor

MONITOR, Bandung - Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) mulai bergeliat dengan membuka usaha konveksi di…

8 jam yang lalu

Balai Kementan Punya Inovasi Layanan Uji Laboratorium, Tingkat Kepuasan Masyarakat Langsung Melejit

MONITOR, Makassar - Balai Besar Veteriner (BBVet) Maros memperketat standar pelayanan publik melalui sistem digital…

9 jam yang lalu

Tiga Terobosan Perdana Haji 2025, Terbuka, Efisiensi Hingga Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan…

19 jam yang lalu