Menko Polhukam Mahfud MD
MONITOR, Jakarta – Pemerintah berjanji akan membahas kembali dan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Hal tersebut diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Keberadaan UU ITE ini justru sekarang dikeluhkan banyak pihak, lantaran mudah dimanfaatkan untuk menjerat seseorang. Padahal, kata Mahfud, dulu banyak kalangan yang menyambut gempita UU ini.
“Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE,” kata Mahfud mengingatkan, Selasa (16/2/2021).
Kendati demikian, Mahfud melihat banyak kalangan yang keberatan dengan keberadaan pasal karet dalam UU ITE. Untuk itu, Mahfud menyatakan pemerintah siap untuk merevisi kembali aturan didalamnya.
“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut,” tandas eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
“Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” pungkasnya.
MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan capaian akademik membanggakan melalui keberhasilan Program…
MONITOR, Bogor - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian…
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi…
MONITOR, Jakarta – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM memberikan apresiasi kepada perempuan tangguh dari berbagai…
MONITOR, Jakarta - Asosiasi Forum Antar Agama G20 (IF20) bersama Majelis Hukama Muslimin (MHM) akan mengadakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meresmikan pembangunan Gedung Fakultas Ushuluddin UIN Syarif…