Menko Polhukam Mahfud MD
MONITOR, Jakarta – Pemerintah berjanji akan membahas kembali dan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Hal tersebut diutarakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Keberadaan UU ITE ini justru sekarang dikeluhkan banyak pihak, lantaran mudah dimanfaatkan untuk menjerat seseorang. Padahal, kata Mahfud, dulu banyak kalangan yang menyambut gempita UU ini.
“Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE,” kata Mahfud mengingatkan, Selasa (16/2/2021).
Kendati demikian, Mahfud melihat banyak kalangan yang keberatan dengan keberadaan pasal karet dalam UU ITE. Untuk itu, Mahfud menyatakan pemerintah siap untuk merevisi kembali aturan didalamnya.
“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut,” tandas eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
“Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Ibadah…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat ekosistem usaha yang…
MONITOR, Bogor - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada…
MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di…
MONITOR, Balikpapan – Di sela-sela kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, Tenaga Ahli Menteri…
MONITOR, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap berbagai transformasi layanan yang…