POLITIK

Pemilu Serentak 2024, Perludem: Kompleksitas Pemilu 2019 Berpotensi Berulang

MONITOR, Jakarta – Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengungkapkan bakal ada sejumlah implikasi yang akan dihadapi jika Pilpres dan Pileg serta Pilkada tetap dilaksanakan serentak di 2024.

“Yang saya bayangkan implikasi pemilu dan pilkada digelar serentak, maka kompleksitas Pemilu 2019 yang pernah dihadapi berpotensi berulang di 2024,” ungkapnya dalam diskusi Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Titi menjelaskan, kompleksitas itu terjadi karena regulasi pada Undang-Undang (UU) tidak mengalami perubahan, baik UU Pemilu maupun UU Pilkada.

Implikasi selanjutnya, menurut Titi, yakni penyelenggaraan serentak itu dikhawatirkan akan memperlemah tingkat identifikasi partai politik dengan warga. Karena biasanya, Titi menyebutkan, korelasi antara pemilih dengan partai politik itu intensitasnya meningkat pada saat ada agenda elektoral.

“Kalau agenda elektoralnya dalam lima tahun hanya dalam satu tahun saja aktivitas aktif maka partai politik dan warga akan semakin jauh dari interaksi satu sama lain,” ujarnya.

Kemudian, Titi mengatakan, penyelenggaraan itu juga berimplikasi makin memperlemah keterlibatan partisipatoris warga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Serupa dengan Pilkada 2020. Pemerintah akan berusaha maksimal agar prosedural pemilu dan pilkada bisa berjalan baik. Namun kompleksitas pemilu bukan prosedural, namun juga substantif,” katanya.

Kemudian Mahkamah Konstitusi (MK), lanjut Titi, akan menjadi sandaran perubahan pengaturan pemilu atau menguatnya yudisialisasi politik dalam tata kelola pemilu.

Titi mengungkapkan, meskipun pemilu bukanlah satu-satunya poin pengukuran indeks demokrasi, namun penyelenggaraan pemilu di Indonesia sangat mempengaruhi dari indeks demokrasi.

“Tetapi kalau kita lihat dari variabel indeks demokrasi penyelenggaraan pemilu itu menyumbang kontribusi skor yang tinggi yaitu 7,92. Jadi bisa dikatakan kalau kita bicara pergaulan internasional pemilu itu menjadi salah satu instrumen diplomasi demokrasi kita,” ungkapnya.

Recent Posts

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

21 jam yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

21 jam yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

1 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

1 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu

Momentum Muktamar NU ke-35, HEBITREN Buka Jalan Investasi Peternakan Berbasis Pesantren

MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…

2 hari yang lalu