PEMERINTAHAN

Menpan RB Resmikan MPP Lamongan

MONITOR, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke-35 yang ada di Lamongan, Jawa Timur (Jatim), secara virtual dari Jakarta pada Rabu (10/2/2021).

MPP yang berlokasi di Jalan Lamongrejo Nomor 120 Kabupaten Lamongan itu menjadi MPP yang ke-35 di Indonesia sekaligus jadi yang keempat di Jatim, setelah sebelumnya di Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo.

Tjahjo mengungkapkan bahwa MPP itu diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan proses pelayanan perizinan bagi warga Kabupaten Lamongan.

“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, setidaknya, warga masyarakat Kabupaten Lamongan bisa menyelesaikan semua (di satu tempat). Mulai mengurus kartu tanda penduduk, mengurus akta kelahiran, akta kematian, memperpanjang surat izin mengemudi, sampai ke (pencatatan) nikah,” ungkapnya.

Tjahjo mengatakan, MPP mutlak memiliki dan menggunakan teknologi informasi dalam menjalankan proses pekerjaannya, supaya lebih tertib.

Tjahjo berpesan agar teknologi informasi itu terus dikembangkan dengan aplikasi-aplikasi dalam melakukan pekerjaan dan pelayanan, terutama di masa pandemi Covid-19.

Tjahjo juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Lamongan bisa menghilangkan ego sektoral antarorganisasi perangkat daerah, antarinstansi, serta bisa membangun kerja sama dan budaya melayani, serta menjadi simbol bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan berintegritas tanpa pungli.

“Ini yang ingin terus digerakkan oleh Kementerian PAN-RB melalui kedeputian-kedeputian. Dan teman-teman PAN-RB siap memberikan pendampingan,” ujarnya.

Sekadar informasi, MPP Kabupaten Lamongan mampu mengakomodir 225 jenis layanan dari 34 instansi pelayanan publik yakni 18 unit dari perangkat daerah, tujuh unit dari lembaga sektoral, baik dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, maupun dari Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik dan Badan Pertanahan Nasional.

Kemudian ada juga enam unit layanan Badan Usaha Milik Negara, meliputi Perusahaan Listrik Negara, PT Pos Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Telkom dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Lalu terdapat dua unit layanan Perbankan, meliputi Bank Jatim dan Bank Daerah Kabupaten Lamongan, serta satu unit layanan Badan Usaha Milik Daerah. 

Recent Posts

Rafi Ahmad Ingatkan Peserta Kongres Rohis Kedepankan Ilmu Rohani dan Adab

MONITOR, Jakarta - Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus artis…

6 menit yang lalu

DPR: Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Proyek LINE Project Banten Harus Jadi Prioritas!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti soal aspek ketenagakerjaan…

21 menit yang lalu

Menko PMK: Dari Pesantren Lahir Semangat Hubbul Wathon Minal Iman

MONITOR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa…

1 jam yang lalu

Pesantren Jadi Pilar Kebangkitan Bangsa Karena Telah Lahirkan Santri Berilmu dan Berakhlak

MONITOR, Jakarta - Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Miftachul Akhyar menegaskan bahwa…

2 jam yang lalu

DPR Soroti Perjanjian RI-Australia, Ingatkan Sifatnya Konsultasi dan Bukan Aliansi Militer

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti soal perjanjian antara Indonesia…

2 jam yang lalu

Khawatir Ratusan Dapur MBG Tutup, DPR Minta Gaji Kepala SPPG Segera Dibayarkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk…

2 jam yang lalu