MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin, mengungkapkan bahwa kebebasan pers sangat penting bagi HAM dan demokrasi.
“Dari kaca mata HAM, pers adalah penting karena menjadi mata dan telinga publik untuk mendapat dan memperoleh informasi tentang berbagai hal. Pers adalah sarana bagi pemenuhan hak untuk tahu dan hak memperoleh informasi,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Amiruddin mengatakan, Komnas HAM juga memandang dunia pers dan insan pers adalah pejuang-pejuang HAM karena merupakan wadah bagi perwujudan kebebasan berpendapat.
“Kebebasan berpendapat adalah esensi bagi HAM dan demokrasi,” katanya.
Amiruddin menyampaikan, kebebasan pers yang kini ada adalah buah dari reformasi. Maka dari itu, Amiruddin pun mengajak semua pihak untuk merawat bersama kebebasan pers ini dengan semangat reformasi demi kemanusiaan, HAM dan demokrasi yang lebih dewasa serta bermutu.
“Semoga dalam rangka Hari Pers Nasional ini seluruh insan pers di RI dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya bisa dihargai dan tidak mengalami hambatan dari aparatur negara dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
“Sebagai Pimpinan Komnas HAM, saya mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional. Semoga insan pers di seluruh Indonesia bergembira menyambut hari baik ini,” ungkap Amiruddin menambahkan.