BALI-NUSA DUA

Pasar Sukawati siap Diresmikan sebagai Pusat Kerajinan di Gianyar

MONITOR, Gianyar – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan revitalisasi Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Dengan selesainya revitalisasi Blok A dan Blok B Pasar Sukawati diharapkan dapat meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh), serta menjadi pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal dampak Pandemi COVID-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan revitalisasi Pasar Seni Sukawati tetap mengedepankan arsitektur kearifan lokal Pulau Bali. Dengan begitu, selain sebagai pusat kegiatan ekonomi, Pasar Seni Sukawati juga diharapkan dapat menjadi objek wisata di Gianyar, terlebih lokasinya berada di jalur pariwisata menuju Kintamani dan Goalawah.

“Konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Revitalisasi Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati mulai dikerjakan Kementerian PUPR sejak November 2019 dan telah selesai 100% Desember 2020 dengan biaya APBN sebesar Rp 81,10 miliar. Untuk Blok A dan Blok B Pasar Sukawati siap diresmikan untuk segera dimanfaatkan sebagai pusat kerajinan seni khas lokal di Kabupaten Gianyar. Kemudian pada TA 2021, dilanjutkan revitalisasi untuk Blok C dengan biaya Rp 105 miliar, saat ini progres fisiknya mencapai 8,09% dengan target selesai akhir 2021.

Bangunan Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati seluas 9.493 m2 dengan kapasitas 24 kios dan 779 los kering. Masing-masing blok memiliki basemen dengan desain gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B. Sementara untuk Blok C seluas 9.815 m2 terdiri dari 4 lantai dan basemen berkapasitas 64 kios.

Revitalisasi Pasar Sukawati mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Terbangunnya fasilitas pasar seni yang modern dan higienis akan meningkatkan sarana perdagangan barang/jasa dari sektor pariwisata, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian di Provinsi Bali pada umumnya.

Recent Posts

FORMA PMII Sulteng Gelar Diskusi Publik HUT Bhayangkara ke-80, Bahas Transformasi Pelayanan Polri

MONITOR, Palu – Forum Muda Alumni (FORMA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah menggelar…

21 menit yang lalu

Launching Timsus Ekologi, Ketum PB PMII Tegaskan Komitmen Perjuangan Keadilan Lingkungan

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), M. Shofiyullah Cokro Hadi…

24 menit yang lalu

Rapimnas DPP FKDT Rumuskan Kader Penggerak MDT, Perkuat Profesionalisme dan Kepemimpinan

MONITOR, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) akan menjadikan agenda…

32 menit yang lalu

Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Jalan di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

MONITOR,Bandung - Dalam upaya menjaga keandalan infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jalan, Jasa…

47 menit yang lalu

Wamentan Sudaryono: Negara Hadir Jaga Harga Ayam dan Telur, Peternak Untung Konsumen Terlindungi

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan harga…

54 menit yang lalu

Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi…

60 menit yang lalu