MONITOR, Jakarta – Kasus Herman, seorang warga yang dijemput paksa dan dipulangkan tak bernyawa dengan tubuh penuh luka menuai sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. Dimana, pada dua hari berikutnya, lelaki 39 tahun itu dijemput paksa oleh lima orang tak dikenal di Polrestas Balikpapan, kalimantan Timur.
Menurut Hinca, salah satu upaya Kapolri adalah melakukan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Polrestas Balikpapan wajib melakukan tindakan tegas bagi oknum yang terbukti melanggar prosedur, terlebih ada indikasi extrajudicial killing,” kata Hinca Panjaitan, dalam keterangannya.
Anggota MPR RI Fraksi Demokrat juga menekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mampu mengubah praktik buruk yang dilakukan jajarannya.
“Ini yang saya takutkan. Pergantian Kapolri berapa kali pun, lantas tak mengubah praktik buruk di lapisan bawahnya. Jenderal Listyo, mampukah saudara bersuara keras dan berlaku tegas untuk peristiwa seperti ini?” tandas Hinca.
MONITOR, Jakarta - Tanwir I ‘Aisyiyah resmi dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah,…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, mengungkapkan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Industri otomotif masih menghadapi tantangan yang cukup berat untuk bisa semakin melaju.…
MONITOR, Jakarta - Kondisi dunia yang tengah dalam ketidakpastian menjadi salah satu perhatian bagi akademisi.…
MONITOR, Jeddah - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F…
MONITOR, Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus…