INTERNASIONAL

PM Malaysia Pastikan Beri Perlindungan Terhadap TKI

MONITOR, Jakarta – Perdana Menteri (PM) Malaysia, Muhyuddin Yassin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memastikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.

“Kerajaan Malaysia akan terus bekerjasama dengan Pemerintah Republik Indonesia bagi memastikan perekrutan dan perlindungan TKI didasarkan hukum yang berlaku,” ungkapnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Muhyuddin menyampaikan bahwa pihaknya meyakini kerja sama kedua negara terkait tenaga kerja akan berjalan dengan mulus.

“Malaysia percaya dengan diskusi yang sedang berlangsung terkait dengan perlindungan pekerja domestik Indonesia dapat selaras dengan hukum di kedua negara sehingga dapat menyepakati MoU (Memorandum of Understanding),” ujarnya.

Muhyuddin juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memfasilitasi pemulangan TKI dari Malaysia yang berkerja secara ilegal.

Pemulangan TKI dalam kerangka program rekalibrasi bagi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang akan pulang ke Indonesia atau bekerja kembali di Malaysia.

Program rekalibrasi dilaksanakan mulai 16 November 2020 hingga 30 Juni 2021 yang dilakukan oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM)/Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia (JTKSM).

Program rekalibrasi pulang membuka peluang bagi pekerja migran yang melebihi izin tinggal untuk pulang ke negara asal sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan.

Muhyuddin menjelaskan bahwa program rekalibrasi tenaga kerja membuka peluang bagi pekerja migran yang melebihi izin tinggal untuk dipekerjakan kembali dengan izin tinggal yang sah.

“Saya juga telah memohon kerja sama Bapak Presiden untuk memastikan agar warga negara Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia dapat masuk ke Malaysia melalui jalur yang sah,” katanya.

Terkait dengan pekerja migran Indonesia di Malaysia, Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kerajaan Malaysia.

“Saya menyampaikan apresiasi penghargaan atas kerja sama perlindungan WNI di Malaysia, terutama selama pandemi. Saya kembali menitipkan WNI di Malaysia kepada Pemerintah Malaysia,” ungkapnya.

Terkait dengan perlindungan pekerja migran Indonesia, Jokowi menekankan pentingnya penyelesaian pembuatan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja domestik Indonesia di Malaysia.

“Selain itu, kedua negara juga perlu membangun one channel system agar masalah penempatan tenaga kerja secara lebih baik untuk mencegah terjadinya para pekerja menjadi korban perdagangan manusia,” ujarnya.

Recent Posts

MenPPPA: Gerakan Ruang Aman Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Nasional

MONITOR, Depok - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Gerakan Nasional…

10 jam yang lalu

Menhaj Bawa Salam Presiden Prabowo untuk Keluarga dr. Fitri, Negara Hormati Pengabdiannya Hingga Akhir Hayat

MONITOR, Baubau - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengunjungi kediaman keluarga…

10 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak, Perketat Tata Kelola dan Pengaduan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…

13 jam yang lalu

Mahasiswi PAI UIN Jakarta Raih Juara I Musabaqah Tilawatil Qur’an Putri pada International Qur’anic Festival 2026

MONITOR, Tangerang Selatan – Mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan…

15 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri Resmikan Fasilitas Toilet dan Tempat Wudhu KBNU Gebang, Tegaskan Semangat Pelayanan Umat

MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Guru Besar Ilmu…

16 jam yang lalu

Panen 88 Hari, Demplot Padi Organik di Subang Tingkatkan Produktivitas hingga Tiga Kali Lipat

MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…

2 hari yang lalu