NASIONAL

Pengamat Soal Insentif Nakes: Harusnya Ditambah, Bukan Dipotong

MONITOR, Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) seharusnya ditambah, bukan malah dipotong.

Hal itu disampaikan Bhima saat menanggapi wacana kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan memotong insentif sebesar 50 persen bagi para nakes di 2021 ini.

Bhima menilai, rencana pemerintah memangkas insentif bagi para nakes di tengah pandemi Covid-19 itu merupakan kesalahan yang sangat besar dan fatal. Sebab, menurut Bhima, hal itu berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Bhima menegaskan bahwa seharusnya pemerintah tidak memangkas insentif bagi para nakes dan merealokasi dananya untuk pos lain. Pasalnya, para nakes adalah garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Bhima melihat, risiko yang dihadapi para nakes sangat besar dalam menjalankan tugasnya. Potensi para nakes terpapar Covid-19 sangat tinggi. Belum lagi, kasus penularan Covid-19 yang terus meningkat membuat tingkat okupansi rumah sakit juga naik.

Alhasil, Bhima menyebutkan, beban kerja para nakes juga meningkat berkali-kali lipat dibandingkan dengan sebelum ada pandemi Covid-19.

“Insentif bentuk terima kasih pemerintah ke tenaga medis, karena risiko tenaga medis tinggi. Ini artinya insentif tenaga kesehatan (seharusnya) bukan dipotong, tapi ditambah. Pemotongan insentif ini logika yang salah,” ungkapnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Saat ini, Bhima mengatakan, Indonesia dan seluruh dunia sedang mengalami krisis kesehatan yang berdampak pada seluruh sektor dan menyebabkan ekonomi runtuh. Namun, menurut Bhima, pemulihan sektor ekonomi tak bisa dilakukan jika sektor kesehatannya belum membaik.

“Kalau kesehatan ditangani baik, pemulihan ekonomi bisa terjadi. Kalau mau realokasi, harusnya belanja rutin seperti belanja barang, proyek infrastruktur digeser saja,” katanya.

Bhima menyampaikan, pemerintah masih memiliki kemampuan untuk memberikan insentif kepada para nakes dengan nominal yang sama seperti tahun lalu. Namun kalaupun uang pemerintah kurang, Bhima menyarankan agar ada realokasi dari dana infrastruktur untuk sektor kesehatan.

“Kalau memang defisit tidak ada anggaran, bisa realokasi dari proyek infrastruktur, karena tidak masuk masih anggarkan dana infrastruktur Rp417 triliun. Sekarang masalahnya kesehatan dulu,” ujarnya.

Menurut Bhima, jika pemerintah memotong insentif para nakes, maka akan timbul demotivasi di industri kesehatan. Akibatnya, para nakes akan kehilangan semangat untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan.

“Mereka merasa ‘ah pemerintah saja kurang perhatian kok’. Itu berbahaya,” ungkapnya.

Sekadar informasi, adapun besaran nilai insentif nakes ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: S-65/MK.02/2021.

Surat itu diteken Menkeu Sri Mulyani Indrawati tertanggal 1 Februari 2021.

Di dalam surat tersebut dirinci, untuk insentif dokter spesialis besarannya Rp7,5 juta, sedangkan untuk dokter peserta PPDS Rp6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp5 juta, bidan dan perawat Rp3,75 juta, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta.

Sedangkan pada tahun lalu, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.

Recent Posts

335 Harta Karun Kerajaan Lombok Kembali, DPR Tekankan Riset Sejarah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menekankan pentingnya produksi pengetahuan dari…

36 menit yang lalu

KKP Pastikan Karbon Biru Indonesia Berprinsip High Integrity

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan pengelolaan ekosistem karbon biru nasional memegang prinsip…

2 jam yang lalu

Kemenag dan Flinders University Perkuat STEM di Madrasah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus mempercepat transformasi pendidikan madrasah berbasis sains dan teknologi melalui…

4 jam yang lalu

Harga Daging Ayam Masih Berada di Bawah Harga Acuan, Pemerintah Pastikan Stabil Jelang Ramadan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memastikan harga daging ayam ras terpantau tetap terkendali menjelang Ramadan dan…

4 jam yang lalu

Kemenhaj Mediasi Haji Khusus dan Travel untuk Pastikan Hak Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan…

7 jam yang lalu

Wamenag Pastikan Masjid IKN Siap Digunakan Salat Tarawih Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan kesiapan Masjid di Ibu Kota…

10 jam yang lalu