Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim
MONITOR, Jakarta – Polemik pemaksaan kewajiban berjilbab bagi siswi non muslim di Padang, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu menuai atensi dari pemerintah pusat.
Belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim bersama dua menteri lainnya, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri meluncurkan SKB 3 Menteri yang menjamin kemerdekaan setiap siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk mengekspresikan keyakinannya masing-masing tanpa paksaan dari sekolah maupun pemerintah.
Dalam SKB 3 Menteri ini, ditegaskan bahwa sekolah maupun pemda tidak boleh memaksakan aturan atau melarang bagi siswa, tenaga pendidik menggunakan seragam maupun atribut yang khas simbol keagamaan.
“Di semua sekolah negeri, baik sekolah maupun pemda tidak boleh memaksa ataupun melarang pemakaian seragam dan atribut dengan kekhasan agama,” ucap Nadiem Makarim, Rabu (3/2/2021).
Nadiem menyatakan setiap siswa, guru, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam tanpa kekhasan agama atau dengan kekhasan agama, sesuai keyakinan masing-masing.
“Harapan saya adalah bahwa generasi penerus bangsa bukan hanya menoleransi, namun mencintai keberagaman. Inilah kekayaan sejati bangsa kita,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…
MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…
MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…
MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…