Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Penolakan mayoritas fraksi di DPR terhadap revisi UU Pemilu menjadi sorotan publik. Pasalnya, penolakan tersebut disampaikan ketika pembahasan sudah ditangani Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengingatkan bahwa revisi UU Pemilu harus ada kesepahaman di semua fraksi DPR. Terlebih, kata dia, RUU tersebut merupakan usulan inisiatif DPR.
“Jadi gini, RUU Pemilu kan adalah inisiatif DPR. Tentunya harus ada kesepahaman di DPR sendiri mengenai jadi atau tidaknya revisi UU di luar kode-kode yang katanya dilakukan oleh pemerintah,” kata Dasco, dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu ini akan dikembalikan kepada anggota Komisi II DPR yang menjadi pengusul, serta masing-masing perwakilan akan menjalankan perintah fraksi dan partai masing-masing untuk kemudian mengkaji dan memutuskan apakah RUU ini dilanjutkan atau tidak.
“Kalau menurut saya apakah diloloskan atau tidak diloloskan, itu dinamika yang terjadi di DPR. Nah itu nanti kita lihat saja,” tandas Ketua Harian DPP Gerindra ini.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…
MONITOR, Tengerang Selatan - Komite Nasional Pengawas Haji (KOMNAS Haji) mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kementerian IMIPAS) mengumumkan seleksi terbuka untuk jabatan…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara langsung membahas perkembangan situasi domestik dan global terkini…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai orkestrator ekosistem pesantren nasional…