Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat (dok: warta sidik)
MONITOR, Jakarta – Kejaksaan Agung mulai melakukan upaya penyitaan atas aset-aset tersangka kasus mega skandal ASABRI. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, aset tersebut tersebar di Singapura, Solo, Pontianak dan kota lainnya.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, para pelaku Mega Skandal ASABRI layak dijebloskan ke penjara. Namun hukuman jeruji sel, kata Hinca, tidaklah cukup bagi mereka.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menegaskan aset-aset berupa dana yang sangat besar dan tercecer juga harus dicari.
“Penjara memang tempat yang pantas untuk pelaku Mega Skandal ASABRI ini. Tapi aset wajib dikejar,” kata Hinca Panjaitan, Rabu (3/2/2021).
“Tetap Kawal Rp 23,73 Triliun! Jeruji besi tidaklah cukup, uang besar itu harus kembali!” tukas Hinca.
Ia pun berharap Kejaksaan Agung dapat membongkar jejak pelarian aset tersangka mega skandal ASABRI.
“Dari Solo hingga ke Singapura, uang itu berceceran. Entah rapi tersusun atau tidak, semoga Kejaksaan RI mampu membongkar!” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) tersedia dan…
MONITOR, Majalengka - Kementerian Agama menyiapkan delapan masjid sebagai posko mudik yang dapat diakses selama…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus menanggapi kasus penyiraman air keras…
MONITOR, Depok - Kementerian Agama menggelar kegiatan Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri di…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv meminta pemerintah memperbanyak program pasar murah…