Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat (dok: warta sidik)
MONITOR, Jakarta – Kejaksaan Agung mulai melakukan upaya penyitaan atas aset-aset tersangka kasus mega skandal ASABRI. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, aset tersebut tersebar di Singapura, Solo, Pontianak dan kota lainnya.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, para pelaku Mega Skandal ASABRI layak dijebloskan ke penjara. Namun hukuman jeruji sel, kata Hinca, tidaklah cukup bagi mereka.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menegaskan aset-aset berupa dana yang sangat besar dan tercecer juga harus dicari.
“Penjara memang tempat yang pantas untuk pelaku Mega Skandal ASABRI ini. Tapi aset wajib dikejar,” kata Hinca Panjaitan, Rabu (3/2/2021).
“Tetap Kawal Rp 23,73 Triliun! Jeruji besi tidaklah cukup, uang besar itu harus kembali!” tukas Hinca.
Ia pun berharap Kejaksaan Agung dapat membongkar jejak pelarian aset tersangka mega skandal ASABRI.
“Dari Solo hingga ke Singapura, uang itu berceceran. Entah rapi tersusun atau tidak, semoga Kejaksaan RI mampu membongkar!” tandasnya.
MONITOR, Nias Selatan - Universitas Terbuka (UT) Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pendidikan tinggi…
MONITOR, Depok - Salah satu dosen tetap Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID), Su’ud Alwi,…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi pernyataan kontroversial Menteri…
MONITOR, Makkah - Ratusan koper tampak tergeletak di gudang yang cukup besar di daerah Jumum,…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah terus memantau dan memastikan keselamatan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri merespons kritis usulan…