Kamis, 18 April, 2024

PAN Nilai Revisi UU Pemilu Masih Belum Diperlukan

MONITOR, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) menilai revisi UU Pemilu masih belum dibutuhkan, mengingat masih banyak permasalahan yang harus dibenahi.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengingatkan, bangsa Indonesia masih dilanda bencana pandemi dan persoalan ekonomi yang belum bangkit. Ditambah lagi, kata Zulkifli Hasan, adanya bencana alam bertubi-tubi yang terjadi di beberapa daerah.

“Untuk itu PAN memandang Revisi UU Pemilu belum perlu dilakukan,” kata politikus yang akrab disapa Zulhas ini, Senin (1/2/2021) kemarin.

Menilik UU Pemilu yang digulirkan, menurutnya isu-isu yang dibahas justru bukanlah hal yang substansial dalam pemilu seperti sistem terbuka atau tertutup, besaran Presidential Threshold (PT) dan sistem konversi suara ke kursi. Menurutnya, hal itu akan menguras energi saja.

- Advertisement -

“Padahal semua itu sudah dibahas di periode sebelumnya yang sudah menguras energi kita. Mari fokuskan energi bangsa untuk bersama mengatasi Pandemi Covid-19 ini,” tutur Zulhas.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER