MONITOR, Jakarta – Wahyu Sanjaya resmi ditetapkan sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggantikan Marwan Cik Asan.
Penetapan Ketua BAKN ini berdasarkan atas surat dari Fraksi Demokrat tertanggal 20 Januari 2021 perihal Penyampaian Kebutuhan Penugasan dalam Alat Kelengkapan Dewan dan surat dari BAKN tanggal 26 Januari 2021 perihal Permohonan Penetapan Ketua BAKN DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Wahyu Sanjaya sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI pada Kamis, 28 Januari 2021 kemarin.
“Maka atas dasar tersebut, saya menetapkan saudara Wahyu Sanjaya, SE nomor anggota A533 dari Komisi II DPR RI sebagai Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 menggantikan saudara Marwan Cik Asan,” kata Sufmi Dasco di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Sementara itu, Wahyu menyatakan BAKN DPR berfungsi menelaah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada DPR sebelum melaporkannya ke komisi-komisi di DPR.
“BAKN akan meningkatkan komunikasi dengan BPK RI sehingga pemeriksaan ke depan menjadi semakin berkualitas, akuntabel dan transparan,” kata Wahyu.
MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…
MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…
MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut…