Jumat, 19 April, 2024

Wahyu Sanjaya Resmi Diangkat sebagai Ketua BAKN DPR

MONITOR, Jakarta – Wahyu Sanjaya resmi ditetapkan sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggantikan Marwan Cik Asan.

Penetapan Ketua BAKN ini berdasarkan atas surat dari Fraksi Demokrat tertanggal 20 Januari 2021 perihal Penyampaian Kebutuhan Penugasan dalam Alat Kelengkapan Dewan dan surat dari BAKN tanggal 26 Januari 2021 perihal Permohonan Penetapan Ketua BAKN DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Wahyu Sanjaya sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI pada Kamis, 28 Januari 2021 kemarin.

“Maka atas dasar tersebut, saya menetapkan saudara Wahyu Sanjaya, SE nomor anggota A533 dari Komisi II DPR RI sebagai Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 menggantikan saudara Marwan Cik Asan,” kata Sufmi Dasco di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

- Advertisement -

Sementara itu, Wahyu menyatakan BAKN DPR berfungsi menelaah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada DPR sebelum melaporkannya ke komisi-komisi di DPR.

“BAKN akan meningkatkan komunikasi dengan BPK RI sehingga pemeriksaan ke depan menjadi semakin berkualitas, akuntabel dan transparan,” kata Wahyu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER