POLITIK

Bencana Saat Ini Harus Jadi Momentum Penerapan Manajemen Hutan

MONITOR, Jakarta – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengungkapkan bahwa berbagai bencana alam yang kembali terjadi mengingatkan kepada kita semua untuk selalu peduli terhadap isu-isu lingkungan.

“Jadikan musibah kali ini sebagai momentum utk mempertegas penerapan manajemen hutan hingga manajemen bencana,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima MONITOR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Sebagai bangsa besar, menurut Mardani, kita seharusnya sudah memahami akan karakteristik cuaca di masa akhir maupun awal tahun.

“Berbagai langkah proaktif harus diambil termasuk mitigasi bencana untuk meminimalkan dampaknya. Diiringi dengan menjaga relasi harmonis dengan alam karena diyakini mampu mengurangi risiko,” ujarnya.

Mardani mengatakan, masalah deforestasi menjadi momok kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, Mardani menyebutkan, berdasarkan laporan Forest Watch Indonesia dari 2000-2017, Indonesia telah kehilangan 23 juta hektar hutan alam.

“Pemerintah perlu melakukan pembenahan dari hulu hingga hilir terhadap semua aspek kehutanan. Program reboisasi selama ini harus dievaluasi,” kata Anggota DPR RI itu.

Saat ini, lanjut Mardani, konsep manajemen hutan telah berkembang sangat kompleks. Karena luas dan potensi hutan semakin menurun, sedangkan kebutuhan sumber daya hutan semakin meningkat.

“Belum lagi jika ada permasalahan di tengah masyarakat seperti pengakuan hak-hak adat dan pembagian distribusi manfaat hutan yang semakin merebak,” ungkapnya.

Dengan kondisi seperti itu, Mardani menyampaikan, keutuhan fungsi ekosistem dan keberlanjutan ekosistem harus jadi prioritas. Selain itu, dampak pembangunan terhadap lingkungan perlu menerapkan sistem analisis mengenai dampak Iingkungan.

“Tujuannya agar dampak negatif dapat dikendalikan dan dampak positif dapat dikembangkan,” ujarnya.

Di samping mengoptimalkan manajemen hutan, Mardani menilai, pemerintah juga perlu menggalakkan manajemen bencana. Hal tersebur diperlukan agar mampu mengurangi segala risiko ketika bencana itu hadir lagi.

“Manajemen bencana merupakan suatu proses yang dimulai dari observasi dan analisis bencana serta pencegahan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi bencana. Jika ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, banyak hal positif yang dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Misalnya saja, Mardani mencontohkan, seperti meminimalkan korban serta kerusakan harta benda dan lingkungan hidup. Kemudian membantu menghilangkan kesulitan dalam kehidupan dan penghidupan korban. Sampai mengembalikan fungsi fasilitas umum yang ada seperti komunikasi, transportasi, air minum dan listrik.  

“Sebagai bangsa yang besar kita perlu memikirkan semua kemungkinan yang dapat terjadi, mulai dari A sampai Z. Perlu diingat bahwa mencegah akan jauh lebih mudah ketimbang menindak,” ungkapnya.

Recent Posts

Sesepuh Ponpes Buntet Nilai Penganugerahan Pahlawan Nasional Soeharto Tepat

MONITOR, Cirebon - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai…

25 menit yang lalu

Gus Dur Dapat Gelar Pahlawan, DPR: Beliau Wariskan Gagasan juga Energi Moral Bangsa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyambut penuh haru keputusan pemerintah…

3 jam yang lalu

Prof Deding Ishak apresiasi Presiden Prabowo beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

MONITOR, Jakarta - Tokoh Nasional yang juga guru besar Universitas Islam Nusantara (Uninus), Prof Deding…

3 jam yang lalu

UIN Jakarta Beberkan Kesiapan Jadi PTNBH Ke DPR, Pendapatan Non-UKT jadi Andalan

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta secara resmi melaporkan kesiapan mereka untuk beralih…

3 jam yang lalu

Hari Pahlawan 2025, DPR Ajak Generasi Muda Jadi Hero Zaman Now

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengajak seluruh masyarakat…

4 jam yang lalu

Pemangkasan Dana Reses Dewan Diapresiasi, Jadi Sinyal Positif Efisiensi Anggaran DPR

MONITOR, Jakarta - Pemangkasan dana reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Rp 702 juta…

5 jam yang lalu