MONITOR, Jakarta – Mantan terpidana kasus terorisme bom Bali, Abu Bakar Ba’asyir, telah resmi bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1/2021).
Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Eddy Hartono, menyatakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, tetap akan menjalankan program deradikalisasi.
“BNPT tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program deradikalisasi ini tentang wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, hingga wawasan kewirausahaan. Eddy berharap, Abu Bakar Ba’asyir kedepannya dapat memberikan ajaran dakwah yang mengandung pesan-pesan damai.
“Kami berharap Abu Bakar Ba’asyir setelah bebas ini dapat memberikan dakwah yang damai, yang menyejukkan,” imbuhnya.
MONITOR, Banyuwangi - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi meninjau area pesawahan di Desa…
MONITOR, Jakarta - Koperasi adalah salah satu jenis usaha yang berperan penting untuk perekonomian masyarakat.…
MONITOR, Jakarta – Universitas Nasional (UNAS) secara konsisten terus meningkatkan budaya mutunya. Hal tersebut diimplementasikan…
MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia harus mengakui keunggulan 0-2 dari Uzbekistan pada laga semifinal…
MONITOR, Jakarta - Kapal Negara (KN) Pulau Marore - 322 Bakamla RI di bawah komando…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pencegahan penyakit malaria harus konsisten dilakukan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang…